Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengganti Shalat yang Ditinggalkan dengan Sengaja Puluhan Tahun
5 Oktober 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam. Bagi yang mengerjakan akan mendapatkan pahala dan bagi yang meninggalkan akan mendapatkan dosa. Lalu, bagaimana cara mengganti shalat yang ditinggalkan dengan sengaja puluhan tahun?
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Cara Bertaubat Menurut al-Qur'an dan Sunnah,(2007:189&190), shalat adalah tiang agama, rukun amaliah yang paling besar, dan merupakan ibadah yang pertama kali akan dimintai pertanggungjawaban dari seorang hamba pada hari Kiamat.
Salah satu yang menunjukkan begitu pentingnya shalat dalam Islam adalah bahwasanya Allah memerintahkan seorang hamba untuk selalu melaksanakannya, baik ketika dalam perjalanan, ketika menetap, dalam peperangan, dalam keadaan sehat, maupun dalam keadaan sakit.
Cara Mengganti Shalat yang Ditinggalkan dengan Sengaja Puluhan Tahun untuk Umat Islam
Masih dari buku Cara Bertaubat Menurut al-Qur'an dan Sunnah,(2007:1901), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah a,g berkata: "Orang yang meninggalkan shalat, sementara tidak meyakini kewajiban melaksanakannya, maka ia telah kafir menurut nash al-Qur-an dan as-Sunnah serta kesepakatan para ulama."
ADVERTISEMENT
Adapun cara mengganti shalat yang ditinggalkan dengan sengaja puluhan tahun hukumnya wajib di qadha.
Qadha merupakan mengerjakan shalat atau puasa wajib yang dilakukan di luar waktu yang semestinya karena alasan tertentu. Atau secara singkatnya qadha bisa diartikan mengganti.
Sebagai contoh, jika seorang muslim telah meninggalkan shalat subuh 20 kali, maka wajib baginya setiap selesai menjalankan shalat subuh untuk mengqadha shalat subuh yang telah ia tinggalkan. Atau bisa juga diganti pada waktu yang lainnya.
Kemudian, misalnya seorang muslim memiliki utang shalat maghrib, lalu ingin menggantinya di waktu maghrib dan didobel dua kali hukumnya juga boleh.
Namun, cara yang paling mudah adalah dihitung berapa lama meninggalkan shalat, misalnya targetnya satu tahun. Paling enak setelah shalat fardhu, shalat lagi. Jadi, misalnya pernah meninggalkan shalat selama satu tahun, lakukan qadha selepas shalat fardhu selama satu tahun.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi seputar cara mengganti shalat yang ditinggalkan dengan sengaja puluhan. Jadi, kesimpulannya mengqadha shalat fardhu tidak harus dilakukan setelah menjalankan shalat fardhu, namun bisa dilakukan di luar waktu yang semestinya. (Diah)