Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
27 April 2023 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Foto: Unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Foto: Unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi bisa kamu lakukan dengan mudah. Perhitungan pajak penghasilan orang pribadi atau dikenal dengan PPh merupakan proses menghitung pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sistem Pajak Penghasilan, Zuhdi Arman dan Lenny Husna, pajak penghasilan adalah pajak yang dipungut dari subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama 1 (satu) tahun pajak.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan

Ilustrasi Cara Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Foto: Pixabay.
Untuk cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi, kamu bisa simak langkah-langkah di bawah ini yang dikutip dari situs resmi pajak.go.id:
ADVERTISEMENT
Untuk memahami penggunaan cara di atas, simak contoh kasus pajak penghasilan di bawah ini.
Jika A memiliki gaji Rp5.000.000 per bulan untuk pribadi, berapa pajak yang harus dibayar oleh A dalam sebulan?
Pertama, gaji per bulan dijadikan setahun terlebih dahulu dengan mengalikan 12 bulan. Dengan begitu, pendapatan setahun sebesar Rp60 juta.
Pendapatan tersebut kemudian dikurangi dengan PTKP sebesar Rp54 juta sehingga ditemukanlah Pendapatan Kena Pajak (PKP).
Rumus PKP = Gaji Setahun - PTKP. Rp60.000.000 - Rp54.000.000 = Rp6.000.000. Kemudian dikalikan tarif sebesar 5%. Pajak yang harus dibayar sebesar Rp300.000.
Adapun perhitungan tarif pajak bagi individu:
ADVERTISEMENT
Itu dia cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi. Selamat mencoba!