Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak dengan Mudah
16 Juni 2023 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui cara menghitung penghasilan kena pajak yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Warga negara dengan penghasilan tertentu memiliki kewajiban untuk membayar pajak penghasilan. Negara telah memberikan kriteria tertentu untuk warga negara yang wajib membayar pajak penghasilan.
Di antara jutaan penduduk Indonesia, tentunya ada banyak warga negara yang berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan. Oleh karena itu, cara menghitung pajak penghasilan adalah hal penting yang perlu dipahami.
Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Dikutip dari pajak.go.id, untuk mempermudah proses pembayaran pajak, inilah informasi mengenai cara menghitung penghasilan kena pajak dengan mudah:
ADVERTISEMENT
Jika telah mengetahui cara menghitung penghasilan kena pajak bersih dalam setahun, maka potong penghasilan tersebut sesuai dengan tarif pajak yang berlaku dan telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Berikut adalah tarif pajak penghasilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Pajak penghasilan di atas dapat menjadi pendapatan negara yang dapat digunakan untuk aktivitas pembangunan dan menyejahterakan rakyat. (lisa)
ADVERTISEMENT