Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta dengan Benar
2 Februari 2025 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara menghitung uang pensiun karyawan swasta perlu diketahui dengan benar. Walaupun identik dengan PNS, sebenarnya karyawan di perusahaan swasta juga bisa mendapatkan dana pensiun di hari tua yang berbeda dengan pesangon karena PHK.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, tidak disebutkan dengan jelas batas usia pensiun. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 1995 dijelaskan bahwa umur karyawan yang masuk masa pensiun normalnya 55 tahun.
Akan tetapi, apabila yang bersangkutan masih dipekerjakan, maka usia pensiun bertambah maksimal sampai 60 tahun.
Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta
Berdasarkan buku berjudul Manajemen Dana Pensiun Sebuah Pendekatan Penilaian Kinerja Modified Baldrige Assesment, Dr. Gaguk Apriyanto, SE., MSi., (2021:1), sistem dana pensiun adalah memindahkan sebagian sumber daya yang diperoleh seseorang pada masa kerja (work life) ke masa pensiun (postretirement) ketika penghasilan sudah tidak diperoleh lagi (income dries up).
Berikut adalah cara menghitung uang pensiun karyawan swasta secara sederhana.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa hal yang dapat diingat, antara lain:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Tahapan nya
Itulah cara menghitung uang pensiun karyawan swasta secara sederhana. Semoga bermanfaat untuk pembaca yang sedang mencari informasi tersebut. (Adm)