Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta dengan Benar

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta. Sumber: Unsplash/Mathieu Stern
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta. Sumber: Unsplash/Mathieu Stern

Cara menghitung uang pensiun karyawan swasta perlu diketahui dengan benar. Walaupun identik dengan PNS, sebenarnya karyawan di perusahaan swasta juga bisa mendapatkan dana pensiun di hari tua yang berbeda dengan pesangon karena PHK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, tidak disebutkan dengan jelas batas usia pensiun. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 1995 dijelaskan bahwa umur karyawan yang masuk masa pensiun normalnya 55 tahun.

Akan tetapi, apabila yang bersangkutan masih dipekerjakan, maka usia pensiun bertambah maksimal sampai 60 tahun.

Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta

Ilustrasi Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta. Sumber: Unsplash/micheile henderson

Berdasarkan buku berjudul Manajemen Dana Pensiun Sebuah Pendekatan Penilaian Kinerja Modified Baldrige Assesment, Dr. Gaguk Apriyanto, SE., MSi., (2021:1), sistem dana pensiun adalah memindahkan sebagian sumber daya yang diperoleh seseorang pada masa kerja (work life) ke masa pensiun (postretirement) ketika penghasilan sudah tidak diperoleh lagi (income dries up).

Berikut adalah cara menghitung uang pensiun karyawan swasta secara sederhana.

Anggaplah karyawan A bekerja di sebuah perusahaan swasta. Karyawan tersebut mengikuti program pensiun yang dikelola oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Data yang diperlukan:

Gaji pokok: Rp5.000.000

Besarnya iuran pensiun: 3% dari gaji pokok (Rp150.000)

Lama masa karyawan bekerja: 25 tahun

Tingkat pengembalian dana investasi: 8% per tahun

Usia pensiun karyawan: 58 tahun

Cara menghitung:

Hitung total iuran yang telah dibayarkan selama bekerja:

Iuran per bulan x 12 bulan x jumlah lama tahun bekerja

= Rp150.000 x 12 x 25

= Rp45.000.000

Hitung nilai akhir dana pensiun karyawan A:

Pakailah rumus perhitungan bunga majemuk untuk menghitung nilai akhir dana pensiun dengan mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi.

Terdapat beberapa hal yang dapat diingat, antara lain:

  • Perhitungan di atas merupakan perhitungan yang sangat sederhana. Pada kenyataannya, perhitungan uang pensiun dapat lebih kompleks sebab melibatkan banyak faktor lainnya.

  • Tingkat pengembalian dana investasi bukanlah angka yang pasti. Nilai tersebut dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi pasar.

  • Program pensiun di setiap perusahaan tidak sama atau berbeda-beda. Terdapat berbaga jenis program pensiun dengan aturan serta perhitungan yang berbeda juga.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Tahapannya

Itulah cara menghitung uang pensiun karyawan swasta secara sederhana. Semoga bermanfaat untuk pembaca yang sedang mencari informasi tersebut. (Adm)