Konten dari Pengguna

Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Unsplash/Dan Dennis.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Unsplash/Dan Dennis.

Emas termasuk harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab ataupun syarat minimum wajib zakat. Nah, untuk ulasan kali ini Tips dan Trik akan membagikan cara menghitung zakat emas dan juga perak.

Yuk, langsung saja intip ulasan di bawah ini mengenai cara menghitung zakat emas dan juga perak, serta syaratnya.

Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

ilustrasi Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Unsplash/Dash.

Mengutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”.

Selain itu, kewajiban untuk zakat emas dan perak juga didasari dari hadist riwayat Abu Daud Rahimahullah:

“Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud)

Cara menghitung zakat emas ataupun perak yaitu: 2,5% × jumlah emas atau perak yang tersimpan selama 1 tahun.

Untuk memudahkan Anda, Tips dan Trik akan memberikan contoh pertanyaan dan jawabannya, yang dikutip dari buku yang berjudul Zakat Emas dan Perak

Seri Hukum Zakat

Oleh Abdul Bakir, M.Ag., Muhammad Ahsan, (2021:19-20).

Pertama Pada tanggal 10 Muharram 1432 Hijriyah, pak Ali membeli emas yang beratnya 10 gram. Sebulan kemudian, Pak Ali membeli lagi 10 gram emas. Dan begitu seterusnya, tiap bulan emasnya bertambah 10 gram.

Pertanyaannya, kapankah Pak Ali berkewajiban untuk membayar zakatnya, dan berapa nilainya zakat yang wajib dibayarkan?

Jawabnya bahwa Pak Ali belum diwajibkan untuk membayar zakat atas emas yang dimilikinya, kecuali setelah nilainya mencapai berat 85 gram. Sedangkan pembayarannya adalah setahun setelah dia memiliki emas sebanyak 85 gram.

Maka kalau tiap bulan emasnya bertambah 10 gram secara rutin, baru pada bulan kesembilan emasnya akan berjumlah melebihi 85 gram, yaitu seberat 90 gram. Jadi sembilan bulan sejak pertama kali memiliki emas adalah bulan Ramadhan.

Syarat Emas dan Perak yang Wajib untuk Dizakati

Setelah mengetahui cara menghitung zakat dan perak beserta contohnya, berikut adalah syarat emas dan perak yang wajib untuk dizakati, yang dikutip dari situs baznas.go.id.

  • Milik sendiri: artinya, emas dan perak yang wajib dizakati adalah milik Anda sendiri dan dimiliki secara sah. Bukan pinjam ataupun milik orang lain.

  • Sampai Haulnya: artinya, emas dan perak yang Anda miliki sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.

  • Sampai Nisabnya: artinya, emas dan perak yang Anda miliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib untuk Anda zakati.

Itulah informasi cara menghitung zakat emas dan perak serta syaratnya. Semoga bermanfaat, ya! (Diah)

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah Termudah