Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengurus PIRT Online yang Gratis, Pengusaha Wajib Tahu
3 Juli 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Adanya cara mengurus PIRT online sekarang ini sudah semakin mempermudah para pengusaha. Bagi yang belum tau, PIRT sendiri merupakan singkatan dari Produk Industri Rumah Tangga.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Kewirausahaan Syariah, Nur Syamsiyah, Yudhistira Ardana, (2022:100), PIRT adalah izin produksi pangan yang diterbitkan oleh BPOM dalam skala industri rumah tangga. Fungsinya yakni untuk memberikan jaminan kepada konsumen tentang barang-barang yang ditawarkan para pelaku industri.
Tata Cara Mengurus PIRT Online
Sebelum melakukan beberapa cara mengurus PIRT online, pastikan produk pangan yang dimiliki sudah sesuai standar BPOM agar tidak ada kendala dalam mendapatkan sertifikasi produksi. Berikut langkah-langkah mudahnya:
ADVERTISEMENT
Sebagai tambahan informasi, sertifikat PIRT tersebut bisa didapatkan setelah sekitar 2 minggu dari kegiatan survei. Selain itu masa berlaku sertifikat dapat diperbarui lagi setelah 3 hingga 5 tahun. (nov)
Baca juga: Cara Membuat Proposal Usaha untuk Investor