Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Mengurus Surat Domisili untuk Mendirikan Badan Usaha
3 September 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengetahui cara mengurus surat domisili untuk mendirikan badan usaha adalah hal yang wajib bagi para pemilik. Pasalnya, surat keterangan domisili sangat dibutuhkan dalam setiap pengurusan dokumen-dokumen yang terkait dengan pendirian badan usaha.
ADVERTISEMENT
Surat domisili berfungsi sebagai surat keterangan resmi dari kelurahan atau kecamatan setempat yang menjelaskan domisili suatu badan usaha.
Selain itu, surat domisili juga dibutuhkan untuk proses pembuatan nomor produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), label Halal MUI, dan mengurus Sertifikat SNI.
Syarat untuk Mengurus Surat Domisili untuk Badan Usaha
Berikut ini beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus surat domisili badan usaha:
Catatan: ada beberapa syarat tambahan jika pemohon merupakan pemilik badan usaha atau bukan perseorangan seperti akta pendirian perusahaan, fotokopi KTP, KK, dan NPWP milik direktur.
Cara Mengurus Surat Domisili
Menurut buku Super Komplet Panduan Mendirikan PT, CV, dan Badan Usaha Lainnya, Dicky Rahmansyah, (hal150&151), surat keterangan domisili dapat diperoleh dengan mudah di kantor kelurahan atau kecamatan setempat dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Adapun prosedur atau tata cara mengurus surat keterangan domisili untuk mendirikan badan usaha adalah sebagai berikut:
Itulah cara mengurus surat domisili untuk mendirikan badan usaha dan persyaratannya.
Surat keterangan domisili usaha ini akan melengkapi keterangan tempat kedudukan usaha dalam akta pendirian perusahaan dari notaris yang hanya mencantumkan nama kota atau kabupaten tempat usaha tersebut didirikan. (Diah)
ADVERTISEMENT
Live Update