Cara Menyanggah PPPK dan 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi seorang PPPK adalah impian bagi banyak orang di Indonesia. Berbagai tahapan seleksi pun perlu dilalui jika ingin mewujudkan impian tersebut, seperti masa sanggah. Bila sedang menjalaninya, cara menyanggah PPPK bisa diketahui.
Cara ini bisa dilakukan dengan memperhatikan tiga hal penting. Oleh sebab itu, tiga hal tersebut juga perlu diketahui oleh masyarakat yang sedang menjalani seleksi PPPK ini.
Cara Menyanggah PPPK untuk Diketahui
Menurut situs bkn.go.id, PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Masyarakat perlu menjalani berragam tahapan seleksi jika ingin menjadi salah satunya. Contoh tahapan tersebut adalah masa sanggah. Masa sanggah merupakan periode yang diberikan untuk peserta seleksi bila ingin mengajukan sanggahan terhadap hasilnya.
Bila sedang berada di masa tersebut, cara menyanggah PPPK di bawah ini bisa diterapkan:
Masuk ke situs SSCASN memakai NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
Lalu, cari menu “Sanggahan”
Kemudian, pilih jenis seleksi yang diikuti
Selanjutnya, pilih formulir sanggahan sesuai dengan alasan
Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar beserta kronologi dan bukti yang kuat
Klik menu “Submit” untuk mengirim formulir sanggahan tersebut bila sudah diisi dengan benar
Kode atau nomor registrasi akan dikirim untuk memudahkan pelacakan status sanggahan sehingga perlu disimpan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyanggah
Sebelum menyanggah hasil PPPK, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta. Berikut hal-hal tersebut:
Dokumen yang diunggah sebagai bukti harus sudah diunggah sebelumnya saat pendaftaran awal
Sanggahan hanya bisa dilakukan bila instansi membuat kesalahan, bukan peserta
Peserta bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan bila alasannya dibuat-buat atau tidak sesuai
Tiga hal tersebut perlu diperhatikan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bila ada masalah yang timbul, maka peserta akan mendapatkan kerugiannya.
Baca juga: Cara Memilih Instansi PPPK dan Formasinya
Cara menyanggah PPPK di atas memang cukup mudah. Bagaimanapun juga, peserta harus memperhatikan tiga hal yang telah disebutkan di atas sebelum melakukannya. (LOV)
