Konten dari Pengguna

Cara Penulisan Gelar Ijazah yang Benar untuk Semua Jenjang Pendidikan

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
20 November 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara penulisan gelar ijazah. Sumber: Unsplash/RUT MIIT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara penulisan gelar ijazah. Sumber: Unsplash/RUT MIIT
ADVERTISEMENT
Cara penulisan gelar ijazah pendidikan tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati dan sembarangan. Ada aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi dalam menuliskan gelar ijazah atau gelar akademik.
ADVERTISEMENT
Penulisan gelar ijazah di Indonesia telah mengalami perubahan. Pada masa lalu, gelar yang banyak dikenal adalah insinyur dan doktorandus. Namun, kini istilah itu tidak lagi digunakan dan digantikan dengan gelar-gelar baru.

Cara Penulisan Gelar Ijazah

Ilustrasi cara penulisan gelar ijazah. Sumber: Unsplash/RUT MIIT
Seseorang yang telah menyelesaikan studinya di perguruan tinggi, dari jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral akan mendapatkan gelar akademik sesuai dengan bidang studinya. Dalam penulisan gelar tersebut, ada beberapa aturan yang harus ditaati.
Mengutip dari buku Mengejar Wisuda Sarjana menurut Perspektif Konseling Islam, M. Jamil Yusuf, (2019:1), gelar akademik biasanya diletakkan di belakang nama, tetapi ada juga yang posisinya di depan. Berikut ini tata cara penulisan gelar ijazah yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

1. Penggunaan Huruf Kapital yang Sesuai

Penulisan gelar dalam nama adalah berupa singkatan. Tiap kata biasanya diwali dengan huruf kapital. Jika dalam satu kata ada dua singkatan, maka huruf kedua adalah huruf kecil. Penulisan huruf kapital ini tidak boleh salah, sebab gelar Dr. dan dr. memiliki arti yang sangat berbeda.
Contoh:
Dr. : Doktor (gelar untuk jenjang s3)
dr. : Dokter (gelar untuk profesi)
S.Pd. : Sarjana Pendidikan
S.S. : Sarjana Sastra

2. Penggunaan Titik dan Spasi

Setiap singkatan dalam gelar diikuti oleh tanda titik. Gelar S.H. untuk Sarjana Hukum terdiri dari dua bagian: "S" dan "H", masing-masing diakhiri dengan titik tanpa spasi di antaranya. Begitu pula dengan M.Pd. yang terdiri dari "M" dan "Pd", juga diakhiri dengan titik tanpa tambahan spasi dalam satu singkatan.
ADVERTISEMENT

3. Penggunaan Koma

Sebelum menulis gelar, wajib diberi tanda koma setelah nama. Misalnya Nicholas Saputra, S.Ars. Koma juga wajib ditambahkan apabila seseorang memiliki gelar ganda, misalnya Nicholas Saputra, S.Ars, M.Hum.

4. Pengurutan Gelar

Apabila seseorang memiliki dua gelar, penulisan harus dimulai dengan gelar tingkatan lebih rendah dulu, baru jenjang selanjutnya. Gelar-gelar ini dituliskan setelah nama. Sementara untuk gelar doktoral dituliskan di depan nama. Contohnya: Dr. Maulidia Mulyani, S.H, M.Hum.
Itulah cara penulisan gelar ijazah yang wajib dipahami. Pastikan untuk selalu menulis gelar akademik dengan benar, ya! (SASH)