Konten dari Pengguna

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI lewat Mobile JKN dan Syaratnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Lewat Mobile JKN                                                 Sumber Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Lewat Mobile JKN Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Pemerintah mengizinkan peserta BPJS mandiri untuk berpindah ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meskipun demikian, belum banyak peserta yang mengetahui cara pindah BPJS mandiri ke PBI lewat Mobile JKN.

Dikutip dari buku Ekonomi Kesehatan, Rahardi Mahardika (2018:125), BPJS mandiri adalah peserta yang membayar iuran bulanannya secara mandiri. Adapun PBI adalah peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah karena tergolong tidak mampu.

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Lewat Mobile JKN bagi Peserta

Ilustrasi Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Lewat Mobile JKN Sumber Unsplash/Irwan

Peserta BPJS mandiri dapat berpindah ke PBI melalui aplikasi resmi bernama Mobile JKN. Cara pindah BPJS mandiri ke PBI lewat Mobile JKN adalah sebagai berikut.

  1. Peserta diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN lewat Playstore atau AppStore sesuai sistem perangkat yang digunakan.

  2. Selanjutnya, login ke akun Mobile JKN menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan yang diikuti dengan kata sandi.

  3. Pengguna baru dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri. Klik menu Masuk/Daftar pada halaman depan aplikasi.

  4. Lakukan intruksi yang diberikan. Setelah berhasil masuk akun, klik menu Lainnya pada halaman depan.

  5. Selanjutnya, klik opsi Perubahan Data Peserta dan pilih nama peserta yang akan dilakukan perubahan data.

  6. Pilih bagian menu peserta, lalu klik Selanjutnya. Baca syarat dan ketentuan yang tertera pada layar.

  7. Kemudian, klik kotak yang ada hingga tampil tanda centang dan pilih opsi Selanjutnya.

  8. Lakukan petunjuk yang diberikan untuk pengajuan perpindahan kepesertaan BPJS mandiri ke PBI.

Syarat Pengajuan Perpindahan BPJS Mandiri ke PBI

Ilustrasi Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Lewat Mobile JKN Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Peserta BPJS mandiri dapat melakukan pengajuan perpindahan ke PBI jika telah memenuhi syarat berikut ini.

  1. Peserta BPJS merupakan penduduk warga negara Indonesia.

  2. Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil.

  3. Peserta telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga: 2 Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara pindah BPJS mandiri ke PBI lewat Mobile JKN, yaitu melalui aplikasi resmi yang telah diunduh lewat AppStore atau Playstore. Syarat pengajuan permohonannya yaitu peserta telah terdaftar dalam DTKS. (DK)