Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI dan Jumlah Uang yang Bisa Ditukar
19 Maret 2025 19:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara tukar uang baru lewat Pintar BI bisa dijadikan panduan masyarakat. Salah satu tradisi Lebaran masyarakat Indonesia adalah membagikan uang baru kepada keluarga dan kerabat, terutama untuk anak-anak.
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan masyarakat, BI menyediakan Layanan Kas Keliling melalui Pintar BI. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya perlu mengetahui caranya terlebih dahulu.
Tata Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI
Mengutip dari situs resmi pintar.bi.go.id, layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Berikut ini adalah tata cara tukar uang baru lewat Pintar BI.
ADVERTISEMENT
Jumlah uang yang bisa ditukarkan adalah Rp4.300.000 per orang dengan rincian sebagai berikut.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Masyarakat harus mengetahui apa saja syarat untuk menukarkan uang baru. Berikut ini adalah syaratnya.
ADVERTISEMENT
Tata cara tukar uang baru lewat Pintar BI dan jumlah uang yang bisa ditukar tersebut diberikan sebagai panduan masyarakat. Pahami persyaratannya sebelum menukarkan uang. (KRIS)