Cara Ubah Email di DJP Online yang Perlu Diperhatikan Masyarakat

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara ubah email di DJP online ini dapat diikuti masyarakat. Tujuannya agar dapat menerima informasi dan pemberitahuan terkait perpajakan dengan tepat waktu.
DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Melalui platform ini, Wajib Pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Cara Ubah Email di DJP Online dengan Benar
Dikutip dari situs resmi djponline.pajak.go.id, DJP online terdiri dari beberapa fitur utama. Mulai dari e-Filling, e-Billing, e-Reporting, dan profil wajib pajak. Berikut adalah cara ubah email di DJP online yang dapat diikuti masyarakat.
1. Masuk ke Akun DJP Online
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi DJP Online melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan yang tersedia.
Setelah itu, klik "Login" untuk masuk ke akun.
2. Akses Menu Profil
Setelah berhasil masuk, arahkan kursor ke nama yang terletak di pojok kanan atas halaman, lalu klik untuk membuka menu dropdown. Pilih opsi "Ubah Profil" untuk mengakses informasi pribadi.
3. Mengganti Alamat Email
Di halaman profil, para pngguna akan melihat kolom yang menampilkan alamat email saat ini.
Hapus alamat email lama dan masukkan alamat email baru yang ingin digunakan.
Pastikan alamat email yang dimasukkan aktif dan dapat diakses, karena akan digunakan untuk menerima berbagai notifikasi dari DJP.
4. Menyimpan Perubahan
Setelah memasukkan alamat email baru, gulir ke bawah dan klik tombol "Ubah Profil" atau "Simpan" untuk menyimpan perubahan. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email baru yang didaftarkan.
5. Konfirmasi Alamat Email Baru
Buka kotak masuk email baru dan cari pesan dari DJP Online. Email tersebut berisi tautan atau instruksi untuk mengkonfirmasi perubahan alamat email.
Klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan alamat email baru. Jika email konfirmasi tidak ditemukan di kotak masuk, periksa folder spam atau junk mail.
6. Verifikasi Tambahan (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa kasus, DJP mungkin memerlukan verifikasi tambahan untuk memastikan keamanan akun. Jika diminta, ikuti prosedur verifikasi yang diberikan.
7. Mengatasi Kendala yang Mungkin Terjadi
Jika mengalami kesulitan dalam proses penggantian email, seperti lupa kata sandi atau tidak dapat mengakses email lama, pengguna dapat memanfaatkan fitur "Lupa Password" yang tersedia di halaman login DJP Online.
Pengguna akan diminta memasukkan NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk mereset kata sandi. Jika lupa EFIN, pengguna dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau layanan Kring Pajak.
8. Pentingnya Memperbarui Data Secara Berkala
Pastikan bahwa data pribadi, termasuk alamat email, selalu diperbarui di sistem DJP sangat penting. Hal ini untuk memastikan pengguna menerima semua informasi dan pemberitahuan terkait kewajiban perpajakan tepat waktu.
Baca juga: Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun yang Benar
Dengan mengikuti cara ubah email di DJP online, masyarakat dapat dengan mudah mengganti alamat email di akun DJP Online dan memastikan komunikasi yang efektif dengan Direktorat Jenderal Pajak. (Gin)
