Konten dari Pengguna

Cara Urus KTP Hilang dengan Mudah dan Cepat

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
10 Juni 2023 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Cara Urus KTP Hilang, Foto: Pixabay/Aymanejed
zoom-in-whitePerbesar
Cara Urus KTP Hilang, Foto: Pixabay/Aymanejed
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara urus KTP hilang, amat penting diketahui. KTP merupakan tanda pengenal penduduk serta bukti kewarganegaraan yang sah di Indonesia. KTP wajib dimiliki oleh warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Jika KTP hilang, maka yang bersangkutan harus segera mengurus kehilangan tersebut dan membuat KTP yang baru. Hal ini penting dilakukan karena KTP sering diperlukan untuk mengurus dokumen, seperti SIM, NPWP, dan dokumen lainnya. Lantas, bagaimana cara urus KTP yang hilang?

Cara Urus KTP Hilang

Cara Urus KTP Hilang, Foto: Pixabay/jarmoluk
Berdasarkan laman indonesia.go.id, berikut merupakan cara urus KTP hilang dengan mudah dan cepat:

1. Siapkan Dokumen

Selain dokumen utama di atas, kemungkinan juga harus membawa dokumen pendukung berupa:

2. Ikuti Prosedur

ADVERTISEMENT
Cara urus KTP hilang di atas, semoga dapat dijadikan sebagai referensi. Semoga membantu. (Adm)