Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Daftar EFIN Online dengan Mudah
12 Juni 2023 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wajib pajak pribadi bisa membuat EFIN online dengan melakukan pendaftaran dan aktivasi terlebih dahulu. Tips dan Trik akan membagikan informasi cara daftar EFIN online dengan mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
EFIN merupakan salah satu tahapan yang dilalui wajib pajak pribadi agar terdaftar di dalam sistem DJP online, sebelum memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.
EFIN ini diperlukan wajib pajak pribadi untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pribadi.
Sekilas tentang EFIN
Sebelum mengetahui tata cara daftar EFIN online, Tips dan Trik akan terlebih dahulu mengulas tentang pengertian EFIN.
Mengutip dari situs pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Cara Daftar EFIN Online
Berikut adalah tata cara daftar EFIN online dengan mudah yang wajib diketahui para wajib pajak pribadi:
ADVERTISEMENT
1. Unduh Formulir Permohonan
Untuk mengunduh formulir permohonan EFIN, silakan kunjungi website www.pajak.go.id.
2. Isi Formulir Permohonan EFIN
Isilah setiap kolom pada formulir permohonan EFIN yang telah diunduh. Pastikan pemohon mengisi kolom email dengan menggunakan alamat email yang masih aktif, karena kode EFIN akan dikirim melalui email.
3. Foto
Setelah mengisi formulir, ambillah foto formulir EFIN tersebut dan jangan lupa untuk mengambil foto selfie sambil memegang KTP yang asli dan NPWP yang asli.
4. Kirim Permohonan
Selanjutnya, silakan kirimkan permohonan EFIN melalui email ke alamat KPP yang terdaftar. Untuk mengetahui alamat KPP, periksa di NPWP.
Sertakan formulir permohonan EFIN dan foto selfie yang telah diambil sebelumnya sebagai lampiran. Pastikan subjek email adalah "Permohonan EFIN".
5. Aktivasi EFIN
Tunggu proses aktivasi EFIN oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama 1×24 jam (untuk menanyakan prosesnya, dapat menghubungi KPP yang terdaftar).
ADVERTISEMENT
Jika sudah mendapatkan email yang berisi kode EFIN dari DJP, silakan aktivasi EFIN pajak pada situs DJP online.
Caranya, masuk ke situs DJP online, klik “Daftar di Sini”, masukkan nomor NPWP, EFIN, serta kode keamanan wajib pajak. Setelah itu, pilih “verifikasi” dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh situs DJP.
Baca juga: Cara Daftar Online NPWP lewat Handphone
Cara daftar EFIN online dengan mudah dan tidak menyita banyak waktu. Jadi, agar bisa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), para wajib pajak harus terdaftar dalam sistem DJP online terlebih dahulu. (Diah)