Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Online NPWP lewat Handphone
9 Juni 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan dahulu, sekarang setiap orang bisa melakukan segala hal secara online, termasuk cara daftar online NPWP lewat handphone.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi pajak.go.id, NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak.
Syarat Daftar Online NPWP
Sebelum memahami cara daftar online NPWP lewat handphone , pendaftar harus menyiapkan beberapa syarat daftar online NPWP sebagai berikut.
Persyaratan daftar NPWP tergantung pada jenis wajib pajak yang dipilih. Jika mendaftar untuk keperluan pribadi dan bukan pengusaha, maka syaratnya hanya berupa fotokopi KTP dan KITAS/ KITAP untuk WNA.
Apabila untuk keperluan pribadi, tetapi merupakan pengusaha, maka persyaratannya dilengkapi dengan dokumen izin kegiatan usaha beserta fotokopi e-KTP bagi WNI.
Selain itu, juga harus membuat surat pernyataan bermeterai yang membuktikan bahwa sedang benar-benar menjalankan usaha/pekerjaan bebas.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Online NPWP
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs pajak.go.id, berikut adalah cara daftar online NPWP lewat handphone secara praktis dan mudah:
ADVERTISEMENT
Saat melakukan unggah dokumen dan berkas penting, pendaftar perlu melampirkan semua persyaratan yang diminta sesuai dengan wajib pajak yang dipilih, apakah pribadi, pengusaha, dan sebagainya.
Pastikan dokumen persyaratan tersebut lengkap sehingga proses cara daftar online NPWP dapat disetujui.
Baca juga: Cara Cetak Kartu NPWP dengan Mudah dan Cepat
Dalam era digital yang serba cepat ini, kemudahan memiliki NPWP melalui pendaftaran online lewat handphone adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Semoga wajib pajak merasa dipermudah dan terbantu dalam mengurus NPWP tanpa merasa kerepotan. (lisa)