Konten dari Pengguna

Tata Cara Lapor SPT Online Pribadi yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
12 September 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara lapor spt online. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara lapor spt online. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat ini setiap tahunnya, wajib pajak diharuskan untuk melaporkan SPT tahunan secara online. Oleh karena itu, setiap wajib pajak perlu mengetahui tata cara lapor SPT online tahunan dengan benar.
ADVERTISEMENT
Jadi, diharapkan ketika waktunya melapor, wajib pajak tidak akan bingung lagi dengan tahapan yang harus dilalui. Dengan begitu, pelaporan SPT bisa lebih lancar.

Tata Cara Lapor SPT Online Tahunan yang Harus Diketahui Wajib Pajak

Ilustrasi cara lapor spt online. Sumber: pexels.com
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pelaporan SPT tahunan dilakukan menggunakan e-Filing. Adapun e-Filing merupakan sistem pelaporan SPT tahunan yang dilakukan secara online. Akan tetapi, untuk bsia melakukan pelaporan pajak, Wajib Pajak membutuhkan EFIN.
Adapun EFIN sendiri merupakan kode identifikasi unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang sudah terdaftar dan melakukan transaksi elektronik atau e-Filing.
Di bawah ini adalah penjelasan tentang tata cara lapor SPT online tahunan yang dikutip dari laman djponline.pajak.go.id.
ADVERTISEMENT
Jadi, itulah tata cara lapor SPT online tahunan untuk pribadi yang perlu diketahui oleh para Wajib Pajak. Pastikan untuk melakukan pelaporan tepat waktu agar tidak mendapat denda dan sanksi, ya. (Anne)