Tata Cara Membuka IMEI yang Terblokir di Indonesia
Konten dari Pengguna
6 Agustus 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara membuka IMEI yang terblokir, salah satu informasi penting bagi seseorang yang IMEI ponsel atau gawainya mengalami pemblokiran. Informasi tersebut menjadi solusi untuk membuat gawai kembali berfungsi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, ponsel atau gawai yang IMEI-nya terblokir tidak akan mendapatkan layanan akses. Sehingga ponsel tidak dapat berfungsi secara optimal bahkan, tidak dapat digunakan sama sekali.
Selintas tentang IMEI
IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Seluruh perangkat di dunia sudah seharusnya memiliki IMEI, baik itu perangkat ponsel maupun gawai sejenis.
Mengutip dari buku Tips Ampuh Android karya Amperiyanto (2014: 158), IMEI adalah suatu kode unik yang dimiliki oleh setiap perangkat. Masih dalam buku yang sama, Amperiyanto (2014: 158) juga menjelaskan bahwa setiap perangkat memiliki IMEI berbeda.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bahwa IMEI merupakan kode yang sudah seharusnya ada pada setiap perangkat di dunia. Ketika IMEI terblokir artinya hanya perangkat dengan IMEI tersebut yang tidak dapat berfungsi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Cara Membuka IMEI yang Terblokir
Setiap negara memiliki cara tersendiri untuk membuka IMEI yang terblokir, demikian pula dengan Indonesia. Cara membuka IMEI yang terblokir di Indonesia adalah melakukan pendaftaran IMEI di Bea Cukai .
Berikut cara lengkap untuk mendaftarkan IMEI di Bea Cukai Indonesia:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan cara membuka IMEI yang terblokir di atas, setiap pengguna gawai perlu melakukan pengecekan nomor IMEI. Jika nomor belum terdaftar, artinya pengguna perlu melakukan pendaftaran agar gawai dapat kembali berfungsi. (AA)
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 13:02 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini