Tata Cara Mengurus Jenazah dalam Islam

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata cara mengurus jenazah dalam Islam merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dipahami bagi umat muslim. Mulai dari memandikan hingga mengubur jenazah tentunya harus sesuai dengan sunnah.
Ketika seseorang meninggal, tanggung jawab ini jatuh kepada muslim yang lain untuk segera mengatur pengurusan jenazah. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap yang telah tiada, namun juga sebagai manifestasi dari keimanan dan rasa solidaritas sesama umat muslim.
Tata Cara Mengurus Jenazah
Berdasarkan buku Pendidikan Agama Islam : Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X, Drs. H. Djedjen Zainuddin, MA, (26-36), berikut adalah tata cara mengurus jenazah dalam Islam.
1. Cara Memandikan Jenazah
Jika segala keperluan mandi telah disiapkan, maka langkah-langkah memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
Kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dibersihkan sampai hilang najisnya dan kotorannya.
Jenazah diangkat (agak didudukkan), perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin ada di perutnya keluar.
Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi.
Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata, dimulai dari ujung rambut terus ke bawah sampai kaki.
Mendahulukan anggota-anggota wudu pada waktu menyiramkan air.
Menyiramkan dan memandikannya disunahkan tiga kali dengan urutan; seluruh tubuh disiram basah, segera memakai sabun sampai basah benar, sesudah itu diwudukan yang sempurna dan terakhir disiram dengan air dicampur dengan kapur barus atau lainnya yang benar-benar wangi.
2. Cara Mengafani Jenazah
Kain kafan untuk mengafani jenazah sedikitnya satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh mayat, baik mayat laki-laki maupun mayat perempuan.
Namun, jika mampu maka disunahkan bagi mayat laki- laki dikafani dengan 3 lapis atau lembar kain tanpa baju atau surban.
Sedangkan untuk mayat perempuan disunahkan 5 lapis kain, masing-masing untuk kain panjang (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung dan sehelai kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
Warna kain kafan yang diutamakan adalah berwarna putih, bila tidak ada, warna apa pun diperbolehkan dan diberi kapur barus serta wangi-wangian.
3. Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah
Niat menyengaja melakukan salat atas mayit, dengan empat takbir menghadap kiblat karena Allah.
Takbiratul Ihram, mengucapkan "Allahu Akbar" bersamaan dengan niat.
Membaca surah Al-Fatihah sebagaimana salat-salat yang lain (tidak disertai surah-surah lain). Setelah membaca Al-Fatihah, kemudian takbir.
Sesudah takbir yang kedua, dilanjutkan membaca salawat atas Nabi saw.
4. Cara Menguburkan Jenazah
Dibuatkan liang lahat yang cukup dalam, sepanjang badan mayat, dalamnya setinggi orang berdiri ditambah setengah lengan, lebarnya kurang lebih satu meter. Di dasar lubang dibuat lebih miring lebih ke dalam ke arah kiblat.
Setelah jenazah diusung dan sampai kubur, maka masukkanlah ke dalam liang lahat dengan miring ke kanan dan menghadap kiblat.
Tali-tali pengikat kain kafan dilepas semua, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan ke tanah.
Setelah itu, mayat ditutup dengan dinding ari kemudian di atasnya ditimbun tanah sehingga lubang itu rata dan ditinggikan seperlunya, kira-kira sejengkal (cukup sebagai tanda) serta biasanya di atas lurus dengan kepala mayat diberi tanda (batu).
Kemudian meletakkan pelepah yang masih basah atau menyiramnya dengan air di atas kubur tersebut.
Mendoakan dan memohonkan ampun bagi jenazah serta diberikan keteguhan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir di alam kubur.
Itulah tata cara mengurus jenazah dalam Islam. Jadi, kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada 4, yaitu: memandikan, mengafani, menyalatkan, menguburkan.
Baca juga: Tata Cara Wudhu dan Doanya agar Sholat Sah
