Tutorial Cara Membuat Akun PPPK 2024 untuk Dapat Mengikuti Tes

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Bagi yang berminat untuk mendaftar, tutorial cara membuat akun PPKK 2024 perlu diketahui terlebih dahulu.
Jika sudah memiliki akun. maka calon PPPK dapat mengikuti proses pendaftaran seperti menggunggah persyaratan yang wajib dimiliki. Setelah itu, calon PPPK dapat mengikuti tes.
Cara Membuat Akun PPPK 2024
Mengutip buku Kupas Tuntas Soal PPPK Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMP, Taufik Hidayat (2021) PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan di institusi pemerintahan dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan. Masa perjanjian kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Bagi yang tertarik untuk menjadi salah satunya, berikut adalah cara membuat akun PPPK 2024 untuk dapat mengikuti tes.
Buka laman portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
Pilih menu "Buat Akun" dan akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas"
Masukkan data-data yang dibutuhkan sesuai yang tertera dengan KTP seperti: Nomor induk kependudukan (NIK), Nomor kartu keluarga, Nama lengkap. Tempat lahir, Tanggal lahir, Kab/kota tempat KTP diterbitkan, Nomor HP, E-mail aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data dimasukkan klik tombol "Lanjutkan"
Jika data telah sesuai maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data
Isi data dengan benar sesuai yang tercantum pada ijazah
Pilih jenis kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan dengan klik tombol "Choose File", cari foto yang akan diunggah, kemudian klik "Open". Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Scan KTP Berhasil"
Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik "Ambil Foto", bila sudah klik "Simpan Foto" dan unggah. Jika berhasil pelamar akan mendapatkan notifikasi "Unggah Pasfoto Berhasil"
Isi data lain yang dibutuhkan termasuk password, pertanyaan pengaman, dan CAPTCHA. Sebagai catatan jangan menyebarkan user dan password ke orang lain.
Pastikan semua data sudah lengkap lalu klik "Lanjutkan"
Setelah diklik akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data
Pada tahap ini pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap semua data. Jangan sampai ada kesalahan karena ketika sudah didaftarkan data tidak dapat diperbaiki
Klik "Kembali" jika ada kesalahan data dan klik "Proses Pendaftaran Akun" jika data sudah selesai
Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar akan ditanyakan kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum jika sudah klik "Iya"
Pelamar dapat mencetak kartu informasi akun yang memuat data diri pelamar dan melanjutkan tahapan pendaftaran.
Baca Juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024 yang Mudah di SSCASN
Itulah cara membuat akun PPPK 2024. Agar tidak terjadi kesalahan, pahami dan lakukan tahapan diatas dengan teliti. (ARD)
