Cara Cek Formasi PPPK 2024 yang Mudah di SSCASN

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah dibuka. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin ikut seleksi harus mengetahui cara cek formasi PPPK 2024.
Cara cek formasi sangatlah mudah. Sebab, seluruh formasi PPPK yang tersedia dapat dilihat melalui situs SSCASN.
Ketahui Cara Cek Formasi PPPK 2024 di Situs SSCASN
Tahun ini, pemerintah membuka banyak lowongan CPNS dan PPPK. Dikutip dari buku Modul Resmi PPPK Non-Guru-Penyuluh KB 2021-2022, Tim Garuda Eduka (2021), PPPK merupakan Aparat Sipil Negara sama dengan PNS.
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK ini diangkat menjadi pegawai oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi dan juga ketentuan Undang-Undang.
Banyak orang yang ingin mengikuti seleksi PPPK. Sebelum menentukan pilihan, ada baiknya calon peserta mencari tahu ketersediaan formasi di masing-masing instansi pemerintah. Berikut cara cek formasi PPPK 2024 di situs SSCASN.
Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
Cari halaman “Home SSCASN”.
Pilih Jenjang Pendidikan dan juga Program Studi.
Setelah itu, masukkan nama instansi yang dituju.
Pilih jenis pengadaan (PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan).
Selanjutnya, klik tombol “Cari”.
Formasi akan muncul secara otomatis.
Pada halaman SSCASN nantinya akan muncul daftar formasi PPPK yang tersedia. Informasi tersebut meliputi nama jabatan, instansi, unit kerja, formasi, penghasilan, dan lain sebagainya. Jika ingin melihat syarat yang diperlukan untuk masing-masing formasi, klik tombol “lihat”.
Syarat Daftar PPPK
Para calon peserta perlu mempersiapkan beberapa dokumen untuk melamar PPPK. Adapun dokumen yang dipersiapkan sebagai berikut
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah Asli
Transkrip Nilai
Pas Foto
Kartu Keluarga
Selain dokumen-dokumen tadi, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi sebagai berikut.
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, TNI, POLRI, Swasta.
Tidak sedang berkedudukan sebagai prajurit TNI, anggota POLRI, PNS, maupun CPNS.
Tidak menjadi anggota maupun pengurus parpol atau terlibat dengan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Tata Cara Daftar PPPK 2024 Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
Demikian cara cek formasi PPPK 2024 di situs resmi SSCASN. Masyarakat juga dapat cek formasi melalui situs resmi masing-masing instansi. (FAR)
