Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Daftar PPPK 2024 Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
3 Oktober 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah membuka lowongan untuk CPNS, belum lama ini pemerintah juga mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk posisi PPPK 2024. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat, penting untuk mengetahui cara daftar PPPK 2024.
ADVERTISEMENT
Sebab, ada berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Selain itu, proses pendaftarannya juga terdiri dari beberapa tahapan yang perlu disimak dengan baik agar tidak terjadi kesalahan.
Tata Cara Daftar PPPK 2024 dan Syaratnya
Mengutip dari buku Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah, Ratih Wulandari dan Bambang Ariyanto (2020:35), PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berikut ini adalah tata cara daftar PPPK 2024 dan syaratnya yang perlu diketahui oleh calon pelamar.
1. Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Di bawah ini adalah berbagai syarat dokumen untuk mendaftar posisi PPPK 2024.
ADVERTISEMENT
2. Tata Cara Mendaftar PPPK 2024
ADVERTISEMENT
Demikian informasi tata cara daftar PPPK 2024 dan syaratnya yang perlu diketahui oleh setiap calon pendaftar. (Anne)