Kumparan Logo

Buronan AS Ditangkap di Depok

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 08 Jun 2026, 11:14 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang buronan asal Amerika Serikat, Ardian Wongsomadi (AW), di sebuah bunker di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 23 April lalu. Dalam unggahan akun Instagram Ditjen Imigrasi yang dilihat Sabtu (6/6), AW diketahui masuk ke Indonesia pada tahun 2011 untuk menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di AS. Kasus ini terungkap usai seorang perempuan berinisial NM melaporkan kepada Ditjen Imigrasi bahwa dirinya dan kedua anaknya mengalami pembatasan kebebasan oleh AW serta menjadi korban pelecehan seksual. AW kemudian dideportasi melalui maskapai Singapore Airlines (SQ959) dengan pengawalan 3 personel US Marshal dan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan karena terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.
3 Konten
Terbaru