Guru SD Tersangka Imbas Razia Rambut
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 21 Jan 2026, 11:06 WIB
Guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, bernama Tri Wulansari ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh siswanya sendiri atas tindakan memangkas rambut siswa yang dicat pirang. Awalnya, siswa tersebut menolak pemotongan rambutnya dan bereaksi dengan kata-kata kasar, sehingga Tri Wulansari membalas dengan menampar mulut siswa tersebut. Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga siswa melaporkan Tri ke polisi.
Kapolda Jambi akhirnya mengambil langkah mediasi antara Tri dan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus secara restoratif. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamin akan menghentikan perkara yang menjerat Tri apabila berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Tri Wulansari juga datang ke DPR RI dan mengadu soal nasibnya setelah menjadi tersangka karena merazia rambut siswa yang dicat pirang.
7 Konten
Terbaru
21 Januari 2026·1 Konten
21 Januari 2026·1 Konten
20 Januari 2026·3 Konten
20 Januari 2026·3 Konten
