Kumparan Logo

Pria Blora Tendang Kucing hingga Mati

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Feb 2026, 10:55 WIB
Kasus kucing ditendang hingga mati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah menuai perhatian publik. Pelaku, Pujianto (69 tahun), rupanya merasa kegiatan jogingnya terganggu oleh kucing tersebut. Saat joging, Pujianto menendang kucing tersebut di lintasan ketiga. Pemilik kucing tersebut sempat menegur Pujianto, tetapi Pujianto justru menantang. Kasus ini tengah diselidiki Polres Blora. Pujianto terancam pidana 1,5 tahun penjara bila ditetapkan tersangka. Pelaku yang berprofesi sebagai advokat dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) itu juga dapat dikenakan denda hingga Rp 50 juta.
8 Konten
Terbaru