Pria Ngaku Aparat Aniaya Petugas SPBU
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 26 Feb 2026, 10:41 WIB
JMH (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/2). Ia sebelumnya diamankan polisi pada Selasa (24/2). Saat kejadian, JMH mengaku sebagai oknum aparat dan melakukan penganiayaan setelah permintaannya untuk mengisi BBM subsidi ditolak. Penolakan dilakukan karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
Kepolisian memastikan JMH bukan anggota Polri, melainkan seorang wirausaha. Berdasarkan hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.
9 Konten
Terbaru
26 Februari 2026·1 Konten
26 Februari 2026·1 Konten
25 Februari 2026·1 Konten
25 Februari 2026·1 Konten
24 Februari 2026·7 Konten
24 Februari 2026·7 Konten
