Kumparan Logo

Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Feb 2026, 10:23 WIB
Al Amin Maksum (32), tukang ojek pangkalan asal Pandeglang, Banten, disebut menjadi tersangka lantaran diduga lalai berkendara hingga menyebabkan kematian Khairi Rafi, siswa SDN 1 Pandeglang. Saat mengantar korban pulang sekolah pada Selasa (27/1), motornya terjatuh ketika menghindari jalan berlubang. Khairi terpental ke jalan dan terlindas ambulans. Amin luka-luka, sementara Khairi meninggal di tempat. Belakangan, Polda Banten membantah adanya penetapan tersangka kepada Amin. Pada Senin (23/2), Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, menyebut kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Sebelumnya, status tersangka Amin disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopan pada Sabtu (21/2).
13 Konten
Terbaru