Kumparan Logo

Vape 'Disusupi' Narkoba

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 18 Feb 2026, 14:41 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengaturan rokok elektronik (vape) dan pembatasan penggunaan Dinitrogen Oksida (N2O) pada Rabu (18/2). Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa vape telah menjadi media baru dalam penggunaan narkoba, termasuk narkoba sintetis. Suyudi menjelaskan, vape telah menjadi media bagi para bandar untuk mendistribusikan narkoba. Menurutnya, cartridge vape lah yang menjadi tempat para bandar memasukkan narkoba. Hal tersebut terbukti dari kasus yang berada di berbagai wilayah. Menurut Suyudi, telah ditemukan di area Jakarta terdapat vape yang berisi cairan etomidate selaku jenis narkotika golongan 2. BNN juga menegaskan penggunaan vape yang menjadi media narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime).
19 Konten
Terbaru