Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Lembaga Pendidikan Formal
13 November 2022 19:00 WIB
Tulisan dari Tri Ariqoh Kholisah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan unsur penting dalam pembelajaran dari tingkat paling dasar hingga tingkat paling tinggi. Kurikulum membantu kita untuk dapat menyampaikan materi secara lebih efisien dan sistematis dari metode yang telah dipersiapkan.
ADVERTISEMENT
Perlu kita ketahui, bahwa kurikulum dapat menunjukkan semua pengalaman belajar pada siswa di sekolah. Namun, sebenarnya apakah kurikulum itu? Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan sebuah proses belajar mengajar di bawah naungan dan tanggung jawab lembaga pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum disusun, dirancang dan direncanakan dalam proses belajar dan mengajar di dalam kelas untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Pemahaman kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan.
Terkait dengan lembaga pendidikan, lembaga pendidikan adalah tempat terjadinya proses pendidikan yang mempunyai tujuan mengubah perilaku seseorang ke arah yang lebih baik dengan menggunakan interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Jenis lembaga pendidikan ada tiga, yaitu formal (sekolah), non-formal (bimbingan belajar khusus), dan pendidikan informal (pendidikan dalam keluarga dan lingkungan). Lembaga pendidikan sampai saat ini terus berkembang sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hasil penelitian menunjukkan, 70% siswa berusia 15 tahun dalam keadaan kompetensi yang minimum dalam pemahaman bacaan sederhana dan penerapan konsep matematika dasar. Hasil penelitian ini tidak meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kualitas pembelajaran yang besar antarwilayah dan kelompok sosial ekonomi. Hal ini diperparah karena adanya pandemi COVID-19. Merujuk pada kondisi pandemi COVID-19 yang membuat banyaknya kendala terhadap proses pendidikan di Indonesia yang memberikan dampak yang cukup signifikan.
Efektivitas kurikulum dalam kondisi darurat semakin menguatkan pentingnya perubahan strategi dan rancangan implementasi kurikulum yang lebih menyeluruh.
Untuk mengatasai masalah tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyederhanakan kurikulum dalam keadaan darurat untuk mengurangi ketertinggalan belajar selama pandemi. Hasil riset dari beberapa sekolah menunjukkan, sekolah yang memakai kurikulum darurat dapat mengurangi dampak dari pandemi, untuk literasi sebanyak 73% serta numerasi sebanyak 86%.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan pemulihan pembelajaran, sekolah memiliki kebebasan untuk memilih kurikulum yang akan dilaksanakan di sekolah tersebut: (1) Menerapkan kurikulum 2013 (K-13) secara penuh, (2) Menerapkan kurikulum khusus (darurat), (3) Menerapkan Kurikulum Merdeka.
Pada masa sebelum dan saat pandemi, Kemendikbudristek menyampaikan kebijakan tentang penggunaan Kurikulum 2013 yang kemudian disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang dapat memberikan kemudahan bagi sekolah untuk mengelola pembelajaran.
Sebagian usaha dari pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka dijadikan opsi untuk pemulihan pembelajaran yang terjadi saat pandemi COVID-19. Kurikulum Merdeka dikembangkan dalam keadaan yang dapat menyesuaikan diri pada keadaan pandemi, serta pada materi yang lebih esensial dan dapat melakukan pengembangan karakter serta kompetensi siswa.
Mengapa kurikulum merdeka tidak diwajibkan dan hanya menjadi opsi oleh seluruh sekolah?
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap sistem kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks pada masing-masing sekolah. Sedangkan, untuk cara bekerjanya bagaimana kurikulum diterapkan, merupakan tugas dari sekolah dan bagian kewenangan guru. Sehingga, kurikulum yang terjadi antar sekolah berbeda, sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswa, dengan tetap berpegangan pada kerangka kurikulum yang sama.
Dengan adanya kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan secara bertahap. Karena, perubahan proses kerangka kurikulum membutuhkan sebuah pengelolaan yang cermat supaya dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia.
Kriteria sekolah yang dapat menerapkan Kurikulum Merdeka ini merupakan semua sekolah yang berminat, dapat mengembangkan Kurikulum Merdeka ini pada sekolahnya yang bertujuan untuk memperbaiki pembelajaran, siap dengan segala kondisi yang akan terjadi kedepannya, serta Kurikulum Merdeka dapat diterapkan secara berjenjang dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Pada sekolah yang berminat menerapkan Kurikulum Merdeka ini akan diminta untuk mempelajari materi tentang konsep Kurikulum Merdeka yang telah disiapkan oleh Kemendikbudristek. Selanjutnya, jika sudah memahami konsep materi tersebut, sekolah dapat memutuskan untuk mencoba menerapkannya dan juga akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan adanya sebuah survei singkat. Jadi, untuk prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Kemendikbudristek memahami kesediaan sekolah dalam melaksanakan dan mengadaptasi Kurikulum Merdeka menjadi kunci keberhasilan. Namun, tingkat kesiapan pada tiap sekolah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu pendidikan sekolah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan strategi yang berbeda-beda pada setiap sekolah melalui survei yang telah diisi ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak adanya seleksi dalam pendaftaran Kurikulum Merdeka ini. Kemendikbudristek akan menyiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
ADVERTISEMENT
Untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan seterusnya. Pemerintah sendiri akan menyiapkan sebuah angket atau quisioner dengan cara mengumpulkan data untuk menilai kesiapan masing-masing sekolah.
Untuk memutuskan mengimplementasi Kurikulum Merdeka ini, ada tiga pilihan yang dapat dipilih oleh sekolah:
1. Sekolah hanya menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang dijalankan oleh sekolah tersebut.
2. Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan cara mengembangkan bahan ajar itu dengan sendiri.
3. Sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan cara menggunakan bahan ajar yang telah disiapkan.
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berusaha untuk memulihkan sistem kurikulum dan mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) merupakan program dan strategi untuk mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ini. Dua program tersebut didapatkan sebuah pengalaman yang baik dalam menimplementasikan Kurikulum Merdeka ini. Sehingga, dapat menjadi praktik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada lembaga pendidikan yang lainnya.
ADVERTISEMENT