1.700 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai selama Pandemi Corona

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 14:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengadilan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengadilan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 yang nyaris terjadi selama dua tahun ini membuat ekonomi masyarakat terpuruk. Di Gunungkidul faktor ekonomi memicu banyaknya keretakan rumah tangga berakhir di meja pengadilan agama. Dan selama pandemi coronq, angka perceraian di Gunungkidul cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul, Rogaiyah mengatakan hingga bulan Juli 2021 kemarin angka perceraian mencapai 700 orang. Jumlah ini cukup tinggi karena hampir menyamai tahun 2020 yang lalu. Di mana tahun 2020 yang lalu jumlah rumah tangga yang bubar mencapai 1.000 pasangan.
"Sepanjang 2020 hingga Juli 2021, setidaknya ada sekitar 1.700 suami atau istri yang mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya," ujar dia, Senin (2/8/2021)
Dari total data pengajuan cerai tersebut, ada sekitar 700 kasus yang telah diputus dalam persidangan sepanjang 2021. Rata-rata pemohon yang akan mengajukan perceraian berada di rentang usia 30 sampai 60 tahun.
Namun dilihat kebanyakan di usia 30 tahunan, ada juga yang sudah lansia tapi cuma beberapa saja. Pihaknya berupaya keras untuk melakukan mediasi dan bisa meminimalisir sehingga mampu mengurangi angka perceraian.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, alasan utama perceraian tersebut paling banyak dipicu karena adanya permasalahan ekonomi di keluarga mereka. Permasalahan ekonomi tersebut dipicu akibat adanya pandemi COVID-19 sejak satu tahun lebih ini.
"Kalau secara umum kebanyakan karena persoalan ekonomi ya. Pasti berpengaruh juga kan banyak juga terutama suami yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya istri memutuskan untuk bercerai," imbuhnya.