news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

17 Vendor Masih Tunggu Pelunasan Tunggakan Pesparawi 2022

Konten Media Partner
1 Maret 2023 20:43 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi vendor Pesparawi dengan DPRD DIY, Rabu (1/3/2023). FOto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi vendor Pesparawi dengan DPRD DIY, Rabu (1/3/2023). FOto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Meriahnya pelaksanaan pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta pada tahun 2022 lalu masih menyisakan pelik bagi pihak yang turut menyokong suksesnya acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Pasalnya EO yang dipercaya menjadi pelaksana acara Pesparawi Nasional XIII di Yogyakarta yakni PT Digital Solusi Sinergi (DIGSI) belum melakukan pelunasan pembayaran baik terhadap hotel yang digunakan untuk menginap para peserta hingga 17 vendor lainnya yang ikut terlibat.
Adapun tunggakan itu memiliki nominal yang cukup fantastis di mana 61 hotel menunggak Rp 11 miliar sementara 17 vendor belum dibayarkan sekitar Rp 3 miliar. Hingga saat ini, CV Jogja Prima Solusi (JPS) Production masih menunggu itikad baik PT Digsi sebagai event organizer (EO) hingga Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan kewajiban bayarnya itu.
"Vendor kami (yang terlibat) ada 17 di bawah CV Jogja Prima Solusi, dalam rangka (mendukung) suksesnya pelaksanaan Pesparawi dan sampai sekarang belum dibayar, kurang lebih Rp 3 miliar. Dan kita juga minta pertanggungjawaban, kepada Digsi, kepada Pemerintah Daerah selaku panitia daerah, kepada LPPD juga," kata Kuasa Hukum CV Jogja Prima Solusi, Dedi Suwardi, Rabu (1/3/2023).
ADVERTISEMENT
Dedi mengatakan banyak pihak yang dirugikan dari pelaksanaan Pesparawi ke XIII di Yogyakarta tersebut. Ia juga menyebut, peristiwa itu menjadi hal yang memalukan bagi Yogyakarta sebagai tuan rumah, karena menjadi sorotan nasional pasca pelaksanaannya.
"Kejadian yang terjadi persoalan Pesparawi yang di Jogja memang sangat memalukan bagi Jogja," ujarnya
"Karena Pemda terlibat, Pemda selaku Ketua Panitia, pelaksananya Sekda. Kalau memang anggarannya tidak ada, jangan laksanakan, tunda," tegasnya.
Sementara Perwakilan Manajemen CV Jogja Prima Solusi, John Hasto Nugroho turut menjelaskan kronologi yang dialaminya.
Ia mengatakan 17 vendor yang di bawah naungannya itu baru menerima uang DP saja. Jika sesuai dengan perjanjian, pelunasan itu seharusnya dilakukan PT Digsi paling lambat 1 bulan setelah pelaksanaan Pesparawi Nasional XIII.
ADVERTISEMENT
"Kami masih ada kekurangan pembayaran sekitar 3,2 miliar, di mana 17 vendor ini posisinya sekarang juga mengejar kami untuk segera melakukan pembayaran pelunasan sementara posisinya JPS sendiri belum menerima pembayaran pelunasan dari PT Digsi," kata Perwakilan Manajemen CV Jogja Prima Solusi, John Hasto Nugroho.
Lebih lanjut, pihaknya pernah menerima sebuah cek dari PT Digsi yang dikira bakal menjadi itikad baik penyelesaian tunggakan. Namun saat akan dicairkan, ternyata cek itu kosong alias tidak ada dananya dan menyebabkan persoalan ini masih terus bergulir sampai saat ini.
"Kami sempat diberikan cek dari PT Digsi sebanyak 3 lembar dengan nilai nominal kurang lebih 2,8 miliar waktu itu di tanggal cek tersebut adalah di tanggal 15 Oktober 2022. Kemudian pada waktu kami bersama (untuk) mencairkan cek tersebut ternyata kosong tidak ada dananya," paparnya.
ADVERTISEMENT
Melalui kesempatan audiensi dengan DPRD DIY, dirinya menyampaikan agar permasalahan ini segera ada titik terang terkait penyelesaiannya. Sehingga semua pihak yang terkena imbasnya seperti para vendor mulai dari panggung, sound, genset, multimedia, dekorasi, catering, publikasi, transportasi, dokumentasi bisa terpenuhi haknya.
"Jadi harapan kami masalah ini bisa ada solusi atau paling tidak ada jaminan ke kami bahwa apa yang sudah kami berikan untuk acara ini bisa dapat terselesaikan pembayarannya," pintanya.
Perwakilan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, Agus Maryanto mengatakan pihaknya juga masih berupaya untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Digsi.
Pasalnya, dari awal PT Digsi menyanggupi untuk bertanggung jawab atas kekurangan dana pelaksanaan dengan kesepakatan di awal mencari sponsorship.
Di sisi lain, ia juga meminta bantuan agar DPRD DIY dapat mempertemukan pihak PT Digsi dengan Pemerintah Daerah guna membahas penyelesaian permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harapannya memang dari pertemuan ini nanti akan bisa menemukan solusi. Betul saya setuju, jadi memang butuh waktu tapi kalau proses hukum yang dilakukan itu yang butuh waktu panjang," kata Perwakilan LPPD DIY, Agus Maryanto
"(Kami meminta bantuan agar) DPRD kemudian mendorong Pemda untuk turun dan melakukan upaya-upaya," sambungnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan pihaknya akan berupaya membantu mempertemukan masing-masing pihak.
Sehingga apa yang menjadi persoalan serta hambatan, dapat didiskusikan dan dicari jalan keluarnya.
"Dalam hal ini, kami selaku Dewan tentu saja akan mendorong pemerintah daerah. Saya berharap nanti paling tidak, Pemda (DIY) bisa menghadirkan dari PT Digsi, karena kuncinya di sini. Kalau perlu nanti seperti apa kesanggupan (pelunasannya), ini sudah kita undang tapi tidak hadir," tandasnya.
ADVERTISEMENT