2 Pemuda di Kulon Progo Diamankan Usai Nekat Sekap dan Aniaya Temannya

Konten Media Partner
19 Maret 2023 7:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan barang bukti. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan barang bukti. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Dua orang pemuda masing-masing WA (20) asal Lampung Selatan dan DHA, (20) asal Kota Tegal Jawa Tengah tega melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap rekannya, FF (20) asal Desa Sawangan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap menggunakan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut dilakukan di sebuah kamar penginapan di Pantai Glagah Kapanewon Temon Kulonprogo. Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui oleh petani yang berada di belakang penginapan sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/3/2023) siang dan berhasil dihentikan oleh warga dan anggota Polairut pada petang hari kemarin.
"Jadi itu pelaku sudah menyewa penginapan sejak pagi," kata dia, Minggu (19/3/2023).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 Wib, 2 orang terduga pelaku datang berboncengan naik motor onda Vario Hitam bernomor G-6281-XX datang ke salah satu penginapan Pantai Glagah. Setibanya di penginapan, kedua pelaku kemudian menyewa dua kamar nomor 8 dan 9.
ADVERTISEMENT
Sekira pukul 13.00 WIB, pelaku DHA pergi keluar kamar, hendak menjemput salah satu temannya yaitu korban atas nama FF ke stasiun Wojo Bagelen purworejo. Setelah itu DHA kembali ke penginapan bersama dengan korban.
"Keduanya tiba sekitar pukul 14.30 WIB," ungkap dia.
Namun saat kembali, keduanya langsung masuk ke kamar No. 9. Sekira pukul 18.00 Wib, seorang petani bernama Boiman yang berada di belakang penginapan mendengar suara teriakan kesakitan dari kamar nomor 9.
Karena penasaran Boiman kemudian berusaha mencari tahu dengan mendatangi kamar nomor 9. Boiman berusaha mengetahui apa yang terjadi dari dalam kamar tersebut. namun Boiman tidak bisa masuk ke dalam kamar, karena pintu kamar dikunci dari dalam.
"Boiman kemudian menuju ke Pos Polairud untuk meminta bantuan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Boiman kemudian kembali menuju ke kamar 9 bersama seorang anggota Polairut. Sesampainya di kamar no. 9, anggota polairut tersebut membuka paksa jendela kamar no. 9. Setelah berhasil masuk kamar no. 9 keduanya mendapati jika pelaku sedang menganiaya korban dengan pisau.
"Aksi penganiayaan tersebut dilakukan di depan kamar mandi," ujarnya
Mengetahui ada orang yang masuk ke kamar, Pelaku berusaha memberikan perlawanan kepada anggota Polairut tersebut namun pelaku berhasil dilumpuhkan. Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit. Selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Temon
"Kejadian ini masih dalam pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tim inafis satreskrim polres dan unit reskrim Polsek Temon,"ujarnya