Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
2 Tersangka yang Mutilasi Mahasiswa UMY Peragakan 49 Adegan Rekonstruksi
8 Agustus 2023 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pelaku Waliyin, (28) dan Ridduan (39), terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang, Redho Tri Agustian telah digelar oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Adapun rekontruksi itu dilakukan di kontrakan salah satu pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, dimana kedua tersangka m1emperagakan puluhan adegan, mulai dari menjemput hingga menghabisi nyawa korban.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan ada 49 adegan yang dipraktikkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di indekos salah satu pelaku itu.
"Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana kami menyertakan dari kejaksaan, Inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, Selasa (8/8/2023).
Rekonstruksi kasus mutilasi itu awalnya akan dilakukan di tiga titik yang mencakup perisitiwa pembunuhan, pembuangan organ hingga penguburan kepala korban. Namun karena situasi dan kondisi, pelaksanaan rekonstruksi hanya digelar di dua lokasi lainnya di area di sekitar indekos pelaku.
ADVERTISEMENT
"Rencana kami lakukan di tiga lokasi, namun karena situasi, dipusatkan di sini," ujarnya.
Dari 49 adegan yang diperagakan itu, Endriadi mengatakan akan digunakan untuk proses pemberkasan. Selain itu rekonstruksi ini juga digunakan untuk memperjelas bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Dan digunakan untuk penuntutan pembuktian, kemudian untuk bagaimana (mengetahui proses) terbunuhnya (korban), karena apa nanti (akan menjadi berkas) di persidangan," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti juga dibawa ke lokasi di antaranya panci besar, pisau, ember, hingga kompor. Dari hasil rekontruksi yang dilakukan, polisi mendapati hasil bahwa penyebab kematian korban dikarenakan tindak kekerasan dari kedua pelaku.
Setelah korban yang diduga sudah meninggal dunia itu kemudian digotong dan selanjutnya tubuhnya dipotong-potong, direbus, lalu dimasukkan kedalam lima kantong plastik sebelum akhirnya dibuang di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
"Korban terbunuh karena kekerasan. Salah satunya ditali, dicekik, dan dipukul," tandasnya. (Maria Wulan)