Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
21 Kelurahan di Kota Jogja Disiapkan Jadi Kelurahan Budaya
22 Maret 2021 14:44 WIB
ADVERTISEMENT
Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berupaya untuk memperluas sebaran kantong budaya di tingkat kelurahan. Hingga tahun 2021 ini, sudah ada 21 rintisan kelurahan budaya di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kelurahan terpilih ini memiliki potensi budaya baik tangible maupun intangible yang bisa dioptimalkan. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya di Yogyakarta.
"Kelurahan yang sudah ditetapkan punya kewajiban untuk melestarikan, memberdayakan, mengembangkan, dan menggali potensi budaya," ujar Kepala Bidang Adat Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni, Sisilia Sulistyaningsih, Senin (22/3/2021).
Hingga kini, baru ada 2 kelurahan yang ditetapkan kelurahan budaya di Kota Yogyakarta. Keduanya adalah Kelurahan Terban dan Kelurahan Kricak. Disbud Kota Yogyakarta menargetkan akan ada penambahan kelurahan budaya setiap tahunnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengungkapkan bahwa budaya menjadi harta karun bagi Kota Yogyakarta. Berbeda dengan daerah lain yang memiliki harta karun yang terlihat seperti emas. Harta karun Kota Yogyakarta tak terlihat dan melekat pada tiap masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
"Kita ini harta karunnya melekat pada diri kita. Orang mau mengeluarkan banyak biaya untuk datang ke Jogja , orang tinggal lama (di Jogja) karena ingin menikmati harta karun kita. ni yang harus kita kuatkan," tegasnya.
Berbeda dengan harta karun lain yang dieksploitasi justru menimbulkan berbagai permasalahan. Apabila budaya yang merupakan harta karun Yogyakarta dieksploitasi, justru bernilai mahal dan semakin kaya untuk Yogyakarta.
Pihaknya pun mendorong puluhan rintisan kelurahan budaya bisa segera menjadi Kelurahan Budaya dalam kurun waktu paling lama 2 tahun. Ia pun mendorong kelurahan di Yogyakarta yang belum menjadi rintisan kelurahan budaya untuk segera berproses.
"Lha harta karunnya itu kok. Kelurahan mosok tidak bisa menggali? Harapannya yang 22 (kelurahan) yang belum rintisan, segera meng-create menuju rintisan kelurahan budaya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemkot Yogyakarta juga menggencarkan program 'Gandes Luwes' yang sempat tertunda di tahun 2020 lalu karena pandemi corona. Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat mampu terlibat dalam proses pengembangan budaya.