300 Lebih Nakes di Bantul Positif COVID-19

Konten Media Partner
2 Maret 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tenaga kesehatan yang positif COVID-19. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tenaga kesehatan yang positif COVID-19. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Sebanyak 300 orang lebih tenaga kesehatan di Kabupaten Bantul terkonfirmasi positif COVID-19. Dinas Kesehatan setempat mengaku khawatir dengan kondisi ini karena di satu sisi kasus COVID-19 di Bantul cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
"Banyak SDM kita yang ter-konfirm. Mereka berasal dari RSUD Panembahan Senopati, Puskesmas dan juga Kantor Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja Rabu (2/3/2022).
Pihaknya mencatat puluhan petugas kesehatan di RSUD Panembahan Senopati terkonfirmasi positif. Agus menyebut di RSUD Panembahan Senopati, perawat yang terkonfirmasi COVID-19 ada 50 orang. Ditambah dengan SDM di bagian yang lain sehingga ada sekitar 80an orang karyawan RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Demikian juga di 27 Puskesmas yang ada di Bantul dipastikan ada SDM-nya yang terpapar. Setidaknya ada 205 petugas Puskesmas di seluruh Kabupaten Bantul yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tersebar 27 puskesmas yang ada di Bantul.
"Jadi setiap Puskesmas itu pasti ada yang positif," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara di Kantor Dinas Kesehatan ada puluhan yang terpapar COVID-19. pihaknya juga mencatat ada SDM di Kantor Dinas Kesehatan yang terkonfirmasi positif. Setidaknya ada 20 orang lebih karyawan di Kantor Dinas Kesehatan yang juga terkonfirmasi positif COVID-19.
Oleh karenanya, pihaknya menggunakan sistem atau pola Kontigensi dalam memberikan layanan terhadap masyarakat. Pola kontigensi ini berlaku untuk Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Panembahan Senopati.
Skema kontigensi adalah tetap mempekerjakan tenaga kesehatan meskipun kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Meski nakes kontak erat dengan pasien positif COVID-19 namun ada beberapa point pilihan yang harus ditempuh tenaga kesehatan yang kontak erat tersebut.
"Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Yanmet Kementrian Kesehatan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Di mana ketika nakes yang kontak erat sudah melaksanakan vaksin boster dan dinyatakan negatif pada swab antigen hari kedua maka dia langsung masuk kerja. Namun jika belum boster kita PCR hari kedua negatif dia tetap harus kerja dan nanti akan dievaluasi.
"Demikian juga jika ada tenaga kesehatan yang dinyatakan positif maka nanti di hari ke lima atau keenam akan ada evaluasi," tandasnya.
Jika nanti hasil PCR di hari ke lima atau keenam dinyatakan negatif, maka nakes tersebut harus langsung bekerja. Hal ini berbeda dengan yang berlaku di masyarakat jika kontak erat maka diminta istirahat dan isolasi mandiri sampai benar-benar negatif.
"Hari ini tidak ada istirahat buat nakes. Jika kontak eratpun harus kerja tentu dengan perkembangan ilmiah," tuturnya.
ADVERTISEMENT