Konten Media Partner

4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Malam 1 Suro

Tugu Jogjaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga Yogyakarta memenuhi area Keraton Yogyakarta untuk mengikuti prosesi Lampah Budaya Mubeng Beteng, Sabtu (31/8/2019). Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Warga Yogyakarta memenuhi area Keraton Yogyakarta untuk mengikuti prosesi Lampah Budaya Mubeng Beteng, Sabtu (31/8/2019). Foto: Birgita/Tugu Jogja

Bulan Suro adalah salah satu bulan yang cukup penting bagi masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa percaya bahwa Bulan Suro adalah bulan penyucian diri. 1 Suro menjadi tanggal pertama dari bulan tersebut.

Bulan Suro mulai diberlakukan setelah Sultan Agung yang menjadi Raja Mataram (1613-1645). Sultan Agung mengganti penanggalan yang sebelumnya dari Kalender Saka menjadi Kalender Jawa.

Malam sebelum memasuki Bulan Suro disebut dengan malam 1 Suro. Malam 1 Suro sering dikaitkan dengan hal mistis dan berbagai larangan.

Berikut empat hal yang tidak boleh dilakukan saat malam 1 Suro:

1. Berbicara dalam Tapa Bisu

Tapa Bisu Mubeng Beteng adalah sebuah ritual mengelilingi Kraton Yogyakarta tanpa berbicara yang dilakukan pada malam 1 Suro. Larangan berbicara bertujuan sebagai bentuk introspeksi diri atas perbuatan yang dilakukan selama setahun terakhir.

Selain dilarang berbicara, para peserta juga dilarang makan, minum, serta merokok. Ritual mengelilingi kraton tersebut dimulai dari sisi Barat Kraton Yogyakarta.

Informasi selengkapnya klik di sini.

2. Berpesta

Masyarakat percaya bahwa melakukan kegiatan hajatan atau berpesta akan membawa hal buruk saat malam 1 Suro. Segala macam kegiatan pada malam 1 Suro diharapkan bisa menjadi waktu bagi masyarakat untuk menyucikan diri.

Informasi selengkapnya klik di sini.

Pesta yang dilarang misalnya pesta pernikahan atau hajatan sunatan. Jika dilakukan, kesialan atau musibah akan terjadi bagi mereka yang melanggar.

Informasi selengkapnya klik di sini.

3. Berpindah Rumah

Berpindah rumah dianggap akan membawa kesialan bagi rumah baru yang dituju. Kesialan yang terjadi misalnya keretakan rumah tangga, atau bahkan kematian salah satu anggota keluarga dalam waktu dekat.

Konon katanya, hal-hal buruk dari rumah yang lama serta hal buruk di jalan akan mengikuti ke rumah tersebut.

4. Keluar Rumah

Pada malam 1 Suro, dikatakan bahwa kesialan dan berbagai hal mistis sedang bebas berkeliaran di luar rumah. Masyarakat diharapkan untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bersenang-senang.

Namun larangan ini tidak dilakukan oleh Masyarakat Soloraya (Solo, Klaten, Sragen, Karanganyar). Masyarakat Soloraya biasanya akan datang ke kraton untuk menyaksikan arak-arakan sapi ‘bule’, dan percaya bahwa jika mendapatkan kotoran sapi ‘bule’ akan mendapatkan keberuntungan.

Malam 1 Suro menjadi momen dimana masyarakat Jawa bisa melakukan mawas diri dan menyucikan diri dari perbuatan buruk yang telah dilakukan. Berbagai larangan yang diberikan bukan untuk membatasi, tetapi sebagai wujud peringatan bahwa manusia tidak boleh hidup sembarangan. (Maria Ii Agista)