47 Hotel dan Restoran di Yogyakarta Akan Beroperasi Juni 2020

Konten Media Partner
31 Mei 2020 19:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menginap di hotel. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menginap di hotel. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta menyatakan sebanyak 47 hotel dan restoran anggotanya akan memulai beroperasi kembali di awal Juni 2020 ini. Total hotel dan restoran yang terhimpun dalam PHRI DIY sendiri ada sebanyak 425 anggota.
ADVERTISEMENT
"Sebagian hotel dan restoran itu sebelumnya memang tetap beroperasi selama pandemi. Lalu ada tambahan lagi 25 hotel jadi total ada 47 yang akan buka di bulan Juni besok," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, Minggu (31/5/2020).
Dari tambahan hotel-restoran yang beroperasi itu terdiri dari 11 hotel bintang ,9 non bintang dan 5 restoran.
PHRI DIY mewajibkan mereka yang beroperasi lebih dulu menggunakan panduan protokol kesehatan yang sudah diberikan PHRI pusat. Sebab dari Pemda DIY sendiri masih merampungkan protokol kesehatan yang kini dikebut penyusunannnya seiring perpanjangan masa tanggap darurat bencana Covid-19 sampai akhir Juni nanti.
"Hotel yang lebih dulu beroperasi Juni ini wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan jujur, berpegang pedoman dari PHRI pusat," ujar Deddy.
ADVERTISEMENT
PHRI DIY melarang kalangan perhotelan anggotanya yang belum menyiapkan infrastruktur pendukung seperti wastafel di depan hotel, thermogun, disinfektan juga sumber daya manusia (SDM) yang teredukasi protokol kesehatan memaksakan diri beroperasi.
Deddy menambahkan bahwa dari puluhan hotel yang beroperasi Juni itu, tidak menyediakan kamarnya secara keseluruhan. Melainkan hanya sebagian kamar saja yang ditawarkan.
Selain karena kunjungan wisatawan masih sangat minim, juga masih terbatasnya sumber daya hotel pasca sebagian besar sudah dirumahkan saat awal pandemi lalu.
"Hotel yang akan beroperasi hanya memanfaatkan SDM yang ada saja. Selama unpaid leave, hanya karyawan yang masih ada yang diberdayakan untuk pelayanan, jadi belum semua kamar dibuka," ujar Deddy.
PHRI berharap di masa transisi pasca pandemi dan menuju masa normal baru atau new normal ini, pihaknya butuh intervensi nyata pemerintah. Sehingga pemulihan sektor pariwisata dan perekonomian benar benar terwujud.
ADVERTISEMENT
"Hotel coba beroperasi kembali di bulan Juni ini karena kekuatan cashflow itu hanya sampai akhir Juni. Kami butuh intervensi pemerintah seperti dalam bentuk pinjaman dana bunga ringan diperlukan utk menambah infrastruktur sesuai protokol kesehatan," ujar Deddy.
Selain kemudahan pinjaman lunak untuk menyokokong operasional awal, PHRI mendesak adanya bantuan berupa pembebasan pajak hotel dan restoran yang diperpanjang sampau tiga bulan ke depan.
"Seperti bea operasional seperti beban listrik, kami juga mohon bisa ada keringanan abonemen dan pembayaran sesuai daya yang dipakai," ujar Deddy.
Deddy menambahkan selain 47 hotel-restoran yang mulai buka Juni, sebagian besar hotel-restoran anggota PHRI DIY lainnya memilih menunggu obyek-obyek wisata DIY dibuka kembali.
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) new normal. Terutama selama masa perpanjangan masa tanggap darurat hingga 30 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SOP new normal ini yang nantinya akan mengatur secara teknis kegiatan hidup masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Yang terpenting, bagaimana SOP itu bisa dibuat dengan karakter masyarakat di DIY. Tidak sempurna tidak masalah, karena kita juga belum pernah mengalami hal yang seperti ini. Yang jelas masyarakat harus tetap jadi subjek,” ungkap Sultan.
Pemda DIY mengisyaratkan baru memulai masa new normal paling cepat bulan Juli nanti. (atx)