Konten Media Partner

5 Fakta Maut di Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Jebak 8 Orang

2 Agustus 2023 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi yang terpasang di sekitar lokasi tambang emas ilegal di Banyumas. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi yang terpasang di sekitar lokasi tambang emas ilegal di Banyumas. Foto: ist
ADVERTISEMENT
8 orang terjebak di tambang emas ilegal yang ada di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Tim SAR Gabungan telah melakukan proses evakuasi untuk menyelamatkan kedelapan orang dari tambang emas itu.
ADVERTISEMENT
Berikut ini 5 fakta maut di tambang emas di Banyumas yang jebak 8 orang

Tambang Emas Ilegal

Belakangan diketahui tambang emas yang terletak di Ajibarang Banyumas itu adalah tambang emas yang belum memiliki izin alias ilegal.
"Sampai saat ini, izin pertambanga rakyat di Kabupaten Banyumas belum ada dan sampai saat ini belum bisa diterbitkan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Banyumas," ujar Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko.

4 Orang Jadi Tersangka

Polresta Banyumas menetapkan empat orang yakni SN (76), KS (43), WI (43) dan DR (40) menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Hingga kini DR masih menjadi buron lantaran melarikan diri.

Tim SAR Gabungan Tutup Proses Evakuasi

7 hari melakukan proses evakuasi ternyata belum membuahkan hasil. Petugas kesulitan untuk mengevakuasi penambang yang terjebak di sumur tambang itu. Atas penutupan yang belum membuahkan hasil, Tim SAR gabungan menyatakan 8 orang itu hilang.
ADVERTISEMENT

Pihak Keluarga Mengaku Sudah Ikhlas

Proses evakuasi tersebut mengalami jalan buntu, hingga akhirnya petugas menutup proses evakuasi tersebut dengan menyatakan delapan penambang hilang. Atas penutupan operasi tersebut pihak keluarga korban mengaku ikhlas.

Lubang Galian yang Sempit Jadi Kendala

Adapun kendala yang dialami petugas di lapangan, yaitu debit air masih tinggi, lubang galian tambang yang sempit, air yang bercampur dengan material.
Selain itu, ukuran pipa yang digunakan untuk proses penyedotan air dinilai kurang memenuhi kapasitas lubang. Tim SAR Gabungan juga telah mengoperasionalkan alat pemompa air, yang secara keseluruhan jumlahnya mencapai 15 pompa air.