Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
5 Isu Strategis Jadi Fokus dalam Pokok Pikiran DPRD DIY
20 Desember 2022 10:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
DPRD DIY telah menyelesaikan penyusunan dokumen Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terhadap penyusunan RKPD DIY Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai mengatakan Pokir DPRD DIY untuk Penyusunan RKPD DIY Tahun 2024 ini berisi tentang sejumlah pemikiran-pemikiran dari DPRD DIY mengenai arah kebijakan f daerah dengan merespons isu-isu strategis yang menjadi pemikiran Gubernur DIY.
Ada 5 Isu strategis DIY di tahun 2024 yang disampaikan oleh Anton dalam pemaparan Pokir DPRD DIY yaitu Pengembangan Wilayah Selatan, Respons Peluang Transnasional, Pengembangan TI, Penyederhanaan Birokrasi, dan Penanganan Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19.
Sementara fokus Pokir lainnya mengarah pada peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya saing manusia, kebudayaan, mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim dan kemiskinan.
"Pokok Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD diy 2024 (melihat) kondisi geografis demografi, ekonomi makro dan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, Senin (19/12/2022), malam.
ADVERTISEMENT
Anton menjelaskan Pokir itu terbagi atas 5 bidang yaitu bidang Pemerintahan, Perekonomian, Pembangunan, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Dalam APBD, Kesejahteraan Rakyat serta bidang Kepemudaan dan Olahraga.
Masing-masing anggota komisi DPRD DIY telah memberikan sumbangsih nya dalam merancang Pokir tersebut.
Oleh karenanya, sinergisitas yang terbangun dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Pokir itu diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2024 nanti akan memberikan dampak yang lebih maksimal guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami berharap tindak lanjut pokok pokok pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY tahun 2024 yang berupa emptry usulan melalui aplikasi e-pokir oleh masing-masing anggota DPRD DIY yang selanjutnya (dapat) ditelaah oleh eksekutif supaya selalu dikoordinasikan oleh DPRD DIY sesuai aturan yang berlaku," ujar Anton.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua DPRD DIY. Nuryadi mengatakan penyusunan Pokir DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2024 masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.
Namun demikian, Nuryadi meyakini bahwa Pokir DPRD DIY ini akan memberikan kontribusi positif dalam penyusunan RKPD DIY Tahun 2024 khususnya, dan pembangunan di DIY pada umumnya.
"Guna mencapai tujuan mulai tersebut, pembangunan sebagai upaya terukur, tentu tidak boleh dilakukan secara serampangan dan asal jalan. Namun harus dilaksanakan dengan segenap kesungguhan dan tanggungjawab para pemangku kepentingan," pungkasnya.