6 Pasar Tradisional di Temanggung Ditarget Raih SNI

Konten Media Partner
4 Februari 2020 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti. Foto: ari
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti. Foto: ari
ADVERTISEMENT
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti mengatakan, Pemkab Temanggung tengah menargetkan, enam pasar tradisional di daerahnya agar meraih Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan meraih SNI diharapkan kenyamanan berbelanja semakin dirasakan konsumen.
ADVERTISEMENT
"Kalau saat ini di Kabupaten Temanggung baru satu yang ber-SNI, yakni Pasar Legi Parakan. Lima pasar lain yang belum meraih SNI dan kini pemkab sedang mempersiapkannya, yakni Pasar Pingit Pringsurat, Kranggan, Temanggung, Wage Ngadirejo dan Pasar Candiroto,"ujarnya Senin (3/2/2020).
Dari kelima pasar tersebut yang paling dekat untuk diusulkan mendapatkan SNI adalah Pasar Candiroto. Sedangkan pasar-pasar yang lain menyusul kemudian sembari mempersiapkan segala sesuatunya. Akan tetapi harapannya semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Diperlukan kerja sama dengan instansi atau dinas lain untuk memenuhi persyaratan pasar ber-SNI, seperti dengan Dinas Kesehatan untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan di dalam pasar bagi pedagang dan pengunjung. Di Pasar Candiroto meski puskesmas di depan pasar maka petugas kesehatan tetap harus masuk pasar,"katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk persyaratan lain adalah harus sudah tertib ukur sehingga perlu ada pos ukur ulang timbangan, di mana semua timbangan harus berstandar. Terdapat ruang untuk menyusui (laktasi), ada ruang terbuka guna pertemuan pedagang, pengelolaan pasar juga harus berstandar mulai dari administrasi, keuangan dan struktur organisasinya. Lalu pengelolaan kebersihan dan keamanan harus menjadi prioritas di mana selain petugas juga harus dipasang CCTV.
Rony menuturkan, untuk Pasar Legi Parakan dulu meraih sertifikat SNI pertama tahun 2017 dan di tahun 2019 sudah mengajukan lagi kepada Kementerian Perdagangan dan izin itu telah disetujui dan sudah turun. Oleh karenanya, Pasar Legi tetap bersertifikasi SNI.
Diakuinya untuk mempertahankan SNI tidaklah mudah namun harus ada upaya nyata, termasuk dilakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas maupun pedagang. Hasil evaluasi memang terlihat ada kekurangan, yakni adanya lapak makanan yang terbuka, namun setelah dikomunikasikan dengan pedagang mereka bersedia memenuhi persyaratan agar warung makanan semua tertutup.
ADVERTISEMENT
"Efek positif pasar ber-SNI, yakni tertib pelaksanaan jual beli sehari-hari, pasarnya menjadi bersih, gang-gang pasar yang biasanya menumpuk dagangan menjadi tidak ada. Pedagang juga menikmati layanan kesehatan di dalam pasar karena pedagang biasanya sulit untuk ke luar pasar karena pedagang datang pagi dan tutup sore hari,"katanya. (ari)