Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
6 Polisi Jogja yang Diduga Tewaskan Darso Masih Diperiksa Propam
16 Januari 2025 13:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kapolresta Kota Yogyakarta , Kombes Aditya Surya Dharma memastikan pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam anggotanya masih berlanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropram) Polda DIY.
ADVERTISEMENT
Keenam anggota polisi itu diperiksa pasca diduga terlibat dalam penganiayaan Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah hingga meninggal dunia.
Aditya menegaskan, Polresta Yogyakarta akan menghormati prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Kami masih menunggu hasilnya seperti apa, pada prinsipnya kami masih menghormati penyelidikan-penyelidikan oleh Bidpropram Polda DIY, terlebih lagi dari Polda Jateng," katanya kepada awak media, Rabu (15/1/2025).
Awal Mula Kasus Darso
Adapun kasus ini sebelumnya dijelaskan terdapat enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang pada waktu itu bertolak ke Semarang untuk menyelesaikan kasus dugaan tabrak lari.
Keperluan anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta ke Semarang adalah untuk memberikan surat undangan pemanggilan kepada Darso guna klarifikasi kejadian laka lantas yang terjadi pada 12 Juli 2024 pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Setelah kecelakaan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan. Pada saat itu, keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil.
Namun setelah mengantar korban, pengemudi pergi meninggalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi dengan korban maupun pihak rumah sakit.
Aksi inilah yang kemudian memicu reaksi dari suami Tutik, Gery, untuk mengejar mereka. Polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memburu Darso hingga ke rumahnya di Semarang.
Para penyidik kala itu bermaksud memberikan surat undangan keperluan klarifikasi kejadian laka lantas pada 12 Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Akan tetapi pada awalnya Darso tidak mengakuinya. Pasca ditunjukkan rekaman CCTV kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa mobil yang ditumpangi terlibat kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Alhasil pihak polisi membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan bersama teman-temannya untuk pergi ke Yogyakarta.
Namun, di tengah jalan, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil, setelah itu Darso mengeluh sakit pada bagian dada sebelah kiri.
Setelah buang air kecil dia mengeluh sakit dada kiri dan minta untuk diambil obat jantung di rumahnya.
Petugas kepolisian kemudian menyarankan Darso segera dirujuk ke rumah sakit terdekat dan dipilihlah Rumah Sakit Permata Medika Semarang untuk menangani keluhan dada kiri Darso.
Karena kondisi Darso tidak kunjung membaik, petugas Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kemudian menuju ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi serupa kepada kawan Darso yaitu Toni dan Ferdi.
ADVERTISEMENT
Sampai beberapa hari berikutnya kesehatan Darso tak kunjung membaik. Pada 27 Juli 2024 Darso dipulangkan oleh pihak rumah sakit karena kondisi yang makin membaik.
Mengenai luka lebam yang dikabarkan akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma enggan menanggapi hal tersebut.
Jika hasil dari pemeriksaan itu memang ditemukan adanya keterlibatan anggotanya, maka pihaknya akan menindak tegas.
"Pada prinsipnya kalau memang anggota kami ada dugaan kesitu, dan juga ada putih-putihnya, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya.
"Tetap kami proses. Kemarin kita memang memanggil atas nama Toni dan Ferry (dua orang bersama Darso), tapi masih dalam pemeriksaan di Jateng (Polda Jateng)," sambung dia.
Saat ditanya terkait siapa yang mengemudikan kendaraan dalam kecelakaan kedua, Aditya mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
"Masih kita dalami lagi, kita cocokkan bukti-buktinya seperti apa nanti, ya," tandasnya.
(M Wulan)