Konten Media Partner

Akibat Fatal dari Salah Minum Obat Tidak Sesuai Anjuran

14 November 2019 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi orang minum obat. foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi orang minum obat. foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Aturan dalam mengkonsumsi obat masih seringkali diabaikan oleh sebagian masyarakat. Misalnya apakah obat itu harus diminum sesudah atau sebelum makan. Padahal kesalahan aturan minum obat itu bisa fatal akibatnya.
ADVERTISEMENT
“Tak semua obat bisa diminum sesudah makan, ini yang sering salah kaprah di masyarakat kita karena keengganan mencari informasi dan bertanya,” ujar ahli Farmasi UGM yang juga Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia, (PD IAI) DIY Nanang Munif Yasin di sela peringatan hari apoteker sedunia dan hari kesehatan nasional di Fakultas Farmasi UGM Kamis (14/11).
Nanang mencontohkan kasus penderita diabetes misalnya. Ketika penderita itu dianjurkan mengkonsumsi obat dengan kandungan metformin, aturannya perut harus sudah terisi dulu makanan baru dianjurkan minum obat itu. Jika tidak diikuti aturan itu, penderita akan berpotensi mengalami gangguan lambung atau usus.
Sedangkan contoh lain obat yang aturannya diminum sebelum makan atau perut terisi yakni untuk penderita hipertensi dan gagal jantung, yakni captopril. Obat jenis ini harus diminum justru saat perut kosong karena jika ada makanan di perut maka justru akan mengganggu penyerapan obat itu dan obat akhirnya malah tak bekerja menurunkan tensi penderita.
ADVERTISEMENT
Nanang menuturkan selama masa kampanye peringatan hari apoteker sedunia tahun ini, sejak September hingga November ini pihaknya menyebar setidaknya 700 spanduk di sejumlah titik strategis DIY untuk mengkampanyekan patient safety atau keamanan pasien dalam mengkonsumsi obat.
“Kami serukan agar obat harus aman dikonsumsi pasien, banyak obat maka harus banyak apoteker yang memberi edukasi,” ujarnya.
Dalam final lomba cerdas cermat Apocil DIY yang dihadiri pengurus cabang IAI se-DIY itu, kontigen asal Sleman berhasil menjadi juara menyisihkan perwakilan dariempat kabupaten/kota lainnya.
Lomba Cerdas Crmat Apoteker Cilik. foto: atx
Ketua Panitia Cerdas Cermat Apocil 2019, Estri Karyani selaku ketua bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana IAI DIY mengatakan program Apoteker Cilik sendiri merupakan program nasional dari Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) yang dimulai pada 12 Oktober 2019 serentak di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Lomba Cerdas Crmat Apoteker Cilik ini diawali dengan seleksi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Perwakilan kecamatan lalu berkompetisi di tingkat kabupaten/kota hingga pada akhirnya setiap kabupaten/kota mengirimkan 1 wakilnya yang akan berlaga pada final di tingkat DIY,” ujarnya.
Materi cerdas cermat yang dilombakan meliputi pedoman sederhana anak dalam menyikapi/ menggunakan obat dan pengetahuan kesehatan bagi siswa sekolah dasar serta pengenalan profesi apoteker sebagai ahli obat yang akan menjamin obat yang aman dan efektif bagi semua.
(ATX)