Konten Media Partner

Aktivitas Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Dihentikan

Tugu Jogjaverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menghentikan aktivitas pedagang di Jalan Perwakilan, Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghentikan aktivitas pedagang di Jalan Perwakilan, Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: istimewa

Sejumlah aktivitas dagang yang berlangsung puluhan tahun di ruko sepanjang Jalan Perwakilan di Kawasan Malioboro atau tepatnya di sebelah Kantor DPRD DIY, secara resmi dihentikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada Rabu (4/1/2023).

Sejak pagi hari, Pemerintah telah melarang aktivitas para pedagang itu dengan memasang tulisan peringatan di setiap ruko yang ada di sana.

Adapun tulisan yang dipasang petugas Satpol PP berbunyi 'Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pada bangunan/ di atas tanah ini'.

Salah satu pedagang di Jalan Perwakilan, Rukamto menyebut sebelumnya memang sudah menerima surat sosialisasi untuk penghentian aktivitas ini. Namun mereka tak menyangka bahwa penyegelan itu akan dilakukan hari ini.

"Kami habis (masa kontrak) 2023 bulan Oktober. Sudah bayar sewa per kavling Rp70 juta (per tahun) ke pihak yang punya toko," ujar Rukamto, salah satu pedagang yang berjualan sejak tahun 1999, dalam keterangan Kamis (5/1/2023).

kumparan post embed

Rukamto menyebut sebelumnya mereka sudah meminta keringanan agar pengosongan lokasi tersebut dapat diundur.

Meskipun tanah kios-kios tersebut memang milik Keraton Yogyakarta, namun di sisi lain, ia juga mengakui para pedagang menyewa kios-kios tersebut.

"Ini soalnya bukan PKL, ini pertokoan. Jadi mana hati nurani dari kebijakan yang ada ini. Pemerintah Kota Jogja sudah sewenang-wenang tidak punya toleran. Kalau ini di dalamnya itu banyak karyawan, baru kami membenahi listrik, septic tank, yang kemarin ini hampir 3 bulan setengah untuk infrastruktur, ditambah pandemi Covid-19 juga," ungkapnya.

Sebanyak 21 ruko itupun akhirnya mengosongkan aktivitas nya. Dari awal, Rukamto mengatakan pihaknya tidak keberatan apabila dilakukan pengosongan ruko-ruko di Jalan Perwakilan tersebut.

Hanya saja mereka menuntut kejelasan relokasi tempat yang akan terima sebagai ganti lokasi berjualan ke depannya.

"Belum (ada kejelasan), belum sampai arah ke situ. Harapan sampai 2024 satu paket pembangunan JPG. Kalau ini ditutup seng lahannya kosong itu mau untuk apa, apa mau nggo ngingu (untuk pelihara) kucing, wedhus," ujarnya.

Menindaklanjuti penyegelan ruko tersebut, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma mengatakan para pedagang akan menggelar audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta.

Petugas memasang tanda dilarang melakukan aktivitas di sepanjang Jalan Perwakilan, Malioboro, Yogyakarta. Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja

Mereka juga akan mengirimkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk meminta kejelasan penyegelan tersebut.

"Jika memang besok dari Pak Pj ini besok juga masih tidak ada solusi, kami akan mengirimkan surat audiensi untuk bertemu dengan Sultan. Sultan kemarin juga bilang tidak tahu permasalahan utuhnya, kami akan coba komunikasi hati-hati dengan Sultan bahwa permasalahan seperti ini," jelas Adi Kusuma.

Terkait operasional ruko, Adi menyebut pihaknya akan menghargai keputusan pemerintah yang telah menyegel.

"Kami hargai dulu keputusan mereka, kita akan tutup dulu, kita akan coba berikan mereka ruang diskusi dan ya tapi dengan catatan tidak bisa lama-lama karena ini menyangkut hajat hidup," pungkasnya.