Alami Kecelakaan, Pria asal Kulon Progo Akad Nikah di Rumah Sakit

Konten Media Partner
19 Januari 2020 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Adi Saputra (26) (berbaring), melakukan akad nikah di rumah sakit akibat terlibat kecelakaan, Minggu (19/1/2020). Foto: Erfanto
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Adi Saputra (26) (berbaring), melakukan akad nikah di rumah sakit akibat terlibat kecelakaan, Minggu (19/1/2020). Foto: Erfanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suasana berbeda terlihat di bangsal Dahlia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Minggu (19/1/2020) siang. Belasan orang merasa haru setelah menyaksikan akad nikah antara Muhammad Adi Saputra (26) warga Pedukuhan II, Desa Demen, Kecamatan Temon Kulon Progo dengan Suprapti (25) Warga Wonosidi Lor, Wates Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Di samping calon mempelai perempuan, Adi mengucapkan ikrar akad nikah dalam keadaan terbaring di bangsal Dahlia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates. Meski dalam keadaan terbaring, upacara akad nikah berlangsung khidmat dan lancar karena cukup diucapkan satu kali, tanpa harus mengulangi.
Usai akad nikah, Adi mengaku sudah merencanakan jauh-jauh hari akan mempersunting kekasihnya pada tanggal 19 Januari 2020 ini di kediaman kekasihnya. Namun takdir berkata lain, ia melangsungkan akad nikah di Rumah Sakit.
"10 hari yang lalu, saya terlibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, ia terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit. Sebenarnya, ia berharap sudah diperkenankan untuk pulang dari rumah sakit. Namun sampai hari H ternyata luka yang ia derita tak kunjung sembuh.
ADVERTISEMENT
Dengan persetujuan keluarga mempelai perempuan, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga pihak rumah sakit, akhirnya ijab kabul pernikahan dilakukan RSUD Wates, Kulon Progo.
Dengan terbaring di tempat tidur, Muhammad Adi Saputra membaca ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu KUA Wates, Zamroni. Sedangkan wali nikah adalah Kamidi, yang merupakan bapak dari Suprapti.
Meskipun terkesan sederhana, namun ijab berlangsung khidmat, hanya dalam satu kali ucapan, pasangan yang sudah delapan tahun pacaran ini sah menjadi pasangan suami istri sehingga tak perlu diulang pengucapannya.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa melaksanakan pernikahan meskipun ada di rumah sakit," tambahnya.
Meski tergolek di tempat tidur, ia mengaku bahagia bisa menjadikan kekasihnya menjadi istri yang sah baik secara agama maupun tercatat resmi di catatan negara. Sanak saudara dan teman-temannya tetap datang menyaksikan pernikahannya tersebut membuatnya kuat untuk melangsungkan ijab kabul dalam suasana keterbatasan.
ADVERTISEMENT
"Padahal rencana pernikahan ini sudah dibuat kedua keluarga dan akan digelar pesta. Meski kondisi saya seperti ini saya tetap senang, bahagia,” ucapnya.
Sementara itu, sang mempelai wanita, Suprapti juga mengaku bahagia. Ia bahagia karena bisa menikah dengan laki-laki yang sudah delapan tahun mencarinya sesuai yang mereka rencanakan sebelumnya.
"Saya terharu karena tidak pernah menyangka semuanya harus dilaksanakan di rumah sakit," tuturnya.
Suprapti mengaku sudah pacaran delapan tahun lalu, sejak kelas III SMK. Keduanya mengaku sudah cocok satu sama lain sehingga sepakat melangsungkan pernikahan pada tanggal 19 Januari 2020 ini.
Meskipun pelaksanaan ijab kabul di rumah sakit, namun ia mengaku tetap bahagia. Suprapti mengaku akan tetap setia mendampingi sang suami sampai dengan sehat kembali. Ia berharap suaminya agar segera sembuh.
ADVERTISEMENT
"Suami saya kecelakaan 10 hari yang lalu kecelakaan dan harus dirawat dokter. Untuk pesta atau bulan madu besok kalau sudah sehat,” ujarnya.
Penghulu KUA Wates, Zamroni, mengatakan meski di rumah sakit persyaratan pernikahan harus dipenuhi. Baik wali nikah, mas kawin, hinga saksi-saksi semua sudah ada. Hanya prosesnya lebih singkat tanpa ada pengantar dan sambutan-sambutan.
Sedianya pernikahan akan dilaksanakan di rumah mempelai perempuan. Namun karena pengantin pria kecelakaan akhirnya dilaksanakan di rumah sakit. Namun langsung ijab kobul dengan mas kawin seperangkat alat sholat.
“Karena kondisi dibuat lebih singkat dan tadi sudah terlaksana dan sah,” kata Zamroni.