news-card-video
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

AMAN : Ada Skenario Global Terkait Aksi Rusuh Simpang Tiga UIN Yogyakarta

2 Mei 2018 15:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AMAN : Ada Skenario Global Terkait Aksi Rusuh Simpang Tiga UIN Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) mendesak otoritas keamanan di DIY untuk menangkap dalang atau aktor/kelompok di balik aksi kerusuhan dan pelaku kekerasan di lapangan aksi di simpang UiN. Mereka meminta semuanya diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
Sebab, di media sosiai, beredar publikasi aksi yang tendensius menghasut publik melakukan anarkisme. Selain itu, rekaman-rekaman yang beredar menunjukkan kekerasan dilakukan segerombolan massa dan bukan dua atau tiga orang saja.
"Ada skenario global terkait dengan aksi yang berakhir anarkis tersebut,"tutur Juru Bicara AMAN, Agung Budyawan dalam aksi damai di depan Mapolda DIY, Rabu (2/5/2018).
AMAN menyebut aksi anarkis tersebut sedikitnya teiah melanggar sejumiah pasal pidana antara lain : Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang berdampak terjadinya kerusuhan dan perbuatan anarki. Pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas umum. Pasai 336 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pengancaman dengan tuiisan terhadap nyawa.
"Bahkan kami dengar ada Gali (sebutan preman perusuh-red) yang positif menggunakan narkoba. Oleh sebab itu kami mendesak diiakukan proses hukum dan tuntutan maksimai kepada para Gali,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
Jika aparat kepolisian tidak menindak aksi anarkis tersebut, maka beberapa elemen masyarakat DIY akan bertindak sendiri menghentikan para perusuh tersebut. Aman juga mengajak kalangan kampus untuk bersama-sama menjaga kondusivitas DIY.
Oleh karena itu, ia mendesak otoritas kampus di DIY memperketat pengawasan dan pengamanan terhadap anasir-anasir yang menunggangi kampus untuk basis gerakan subversif. Dan juga meminta kepada semua anasir Gali untuk menghentikan aksi-aksi sepihaknya.
"Salurkan energi kritis melalui mekanisme yang dijamin oleh hukum dan atau peraturan perundang-undangan. Jika tidak mau silahkan minggat meninggalkan bumi Yogyakarta untuk selama-Iamanya,"tegasnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi segerombolan pengecut liar yang memaksakan terjadinya kerusuhan (chaos) dan memunculkan provokasi aksi vandaiisme berisikan ancaman pembunuhan terhadap pribadi Sultan yang terjadi menunggangi momentum May Day kemarin telah membuyarkan realitas kedamaian sosial yang teiah dibangun. (erl)
ADVERTISEMENT