Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Anggota DPR Perpanjang Masa Reses, Ajak Warga Jogja Tanggulangi Virus Corona
22 Maret 2020 11:05 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Musyawarah DPR memutuskan memperpanjang masa reses hingga 30 Maret 2020. Keputusan itu mundur dari jadwal yang diputuskan sebelumnya yakni tanggal 23 Maret 2020. Keputusan tersebut bertujuan membatasi aktivitas sosial (social distancing) dalam rangka menanggulangi virus corona.
ADVERTISEMENT
Subardi, Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, mengungkap bahwa perpanjangan masa reses merupakan keputusan tepat agar semua pihak bersatu melawan virus corona.
"Pembatasan aktivitas sosial efektif mematikan penyebaran virus Corona. Hampir semua negara pandemi Corona menerapkan langkah ini," ungkap Subardi dalam rilisnya, Sabtu (21/3/2020).
Meski reses diperpanjang, hal itu tak lantas membuat anggota DPR vakum. Hal tersebut digunakan oleh anggota DPR untuk menanggulangi corona. Salah satu yang dilakukan di Yogyakarta yakni meninjau kesiapan rumah sakit dalam penanggulangan corona.
"Pada awal reses tanggal 4 maret lalu, saya mengajak Pemkab Sleman bersama jajaran Dinas Kesehatan Meninjau kesiapan RS Sardjito menangani Corona. Hasilnya Sardjito sebagai RS Pemerintah cukup baik. Fasilitasnya bagus dan modern. Tetapi saat itu saya mendorong pelibatan RS Swasta agar bersama-sama melawan Corona. Alhamdulillah kini pemerintah pusat sudah menunjuk banyak RS Swasta sebagai RS rujukan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pasca-reses kali ini, Subardi mengungkap, DPR dihadapkan dengan banyak pekerjaan dantaranya pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Namun berdasarkan kesepakatan Bamus, pembukaan masa sidang ketiga pada Senin pekan depan bisa ditunda jika angka penularan corona masih tinggi.
"Intinya kami ingin situasi ini segera normal karena penanganan Corona adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya