Anggota Satpol PP Gunungkidul Diduga Langgar Aturan Larangan Hajatan
ยทwaktu baca 3 menit

Sat Pol PP Gunungkidul kebakaran jenggot karena sebuah video penyanyi campursari, Dimas Tedjo, bernyanyi di depan ibu-ibu viral melalui pesan berantai WhatsApp. Diduga hal itu terjadi dalam hajatan di salah satu anggota Sat Pol PP Gunungkidul.
Video tersebut disertai narasi jika aksi penyanyi Dimas Tedjo tersebut berada sebuah hajatan anggota Sat Pol PP Gunungkidul padahal di satu sisi penyelenggaraan hiburan di hajatan masih dilarang di Gunungkidul.
Belakangan diketahui anggota Sat Pol PP tersebut adalah Dwi Suryata, yang bertugas di Tata Usaha Sat Pol PP Gunungkidul. Banyak yang menyesalkan mengapa anggota Sat Pol PP yang selama ini sudah sering membubarkan hajatan selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun justru melanggarnya.
Sekretaris Sat Pol PP Gunungkidul, Sri Yudho mengakui jika Dwi Suryata adalah anak buahnya yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di administrasi Tata Usaha (TU). Yang bersangkutan menyelenggarakan pernikahan anaknya sejak hari Jumat (1/10/2021).
"Undangan teman-teman hanya akad nikah saja. Akadnya sendiri dilakukan hari Minggu (3/10/2021) kemarin," ujarnya, Senin (4/10/2021).
Yudho menambahkan di awal hajatan tersebut sebenarnya tidak ada tanda-tanda keramaian. Di mana saat itu rekan-rekan anggota Sat Pol PP lain hadir ke hajatan tersebut sudah sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan sebelumnya. Sehingga merasa tidak ada masalah.
Hanya saja, hari Minggu kemarin ia kaget bertemu penyanyi nasional Dimas Tedjo di parkiran saat hendak menghadiri hajatan anak buahnya tersebut. Ia menyapa sang penyanyi tersebut dan dijawab jika dirinya hanya jagong.
"Katanya tamu undangan terus didaulat nyanyi 1 dan 2 lagu. Jadi bukan sebagai artis," terangnya.
Namun Senin pagi, Yudho mengaku kaget karena ada video yang viral di mana Tedjo ternyata bernyanyi di depan orang-orang 'rewang' atau orang yang membantu memasak hajatan tersebut. Ia bersama teman-teman Sat Pol PP merasa yang bersangkutan tidak hadir.
"Saya sendiri tidak mengetahui kebenaran videonya tersebut apakah dilaksanakan di hajatan Dwi Suryata," tambahnya.
Ia sendiri sudah berusaha melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak masuk kerja. Nomor Handphone Dwi Suryanta yang biasa digunakan ternyata juga tidak bisa dihubungi. Sehingga dirinya belum bisa mendapatkan keterangan dari Dwi Suryata.
"Saya belum bisa klarifikasi. Nomor hapenya mati," ujar dia.
Yudho sangat menyesalkan apa yang dilakukan anak buahnya tersebut. Apapun alasannya hal tersebut telah mencoreng integritas Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda). Di mana saat ini masih ada larangan penyelenggaraan hajatan dengan hiburan musik.
Berkaitan dengan sanksi, ia belum bisa menjawab karena masih berkoordinasi dengan atasannya terlebih dahulu. Namun apa yang dilakukan oleh Dwi Suryata sebagai anggota Sat Pol PP sudah menyalahi azas kepatutan institusi ini apalagi yang bersangkutan sudah berstatus ASN.
Terpisah, media ini belum bisa melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan. Pesan yang disampaikan ke nomor pribadinya belum dibaca dan belum direspon. Bahkan ketika mencoba menghubunginya juga belum ada respons.
