Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Bawa Pulang Lukisan Abstrak
16 Desember 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tahapan pemulangan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso ke negara asalnya sudah mulai dilakukan. Dia terlebih dahulu dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang ada di Wonosari Gunungkidul itu pada Minggu (15/12), malam ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, melalui jalur darat.
ADVERTISEMENT
Petugas penjemput diketahui tiba di Lapas Wonosari itu sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung melakukan pengecekan administrasi sekaligus serah terima berkas Mary Jane.
Setelahnya Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada pukul 22.50 WIB dan langsung menuju Jakarta dengan pengawalan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.
"(Terpidana Mary Jane) harus dibawa ke Jakarta. Untuk melengkapi pemulangan ke Filipina," terang Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy juga menjelaskan bahwa Mary Jane telah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun sejak ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 usai kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.
Evi mengaku membersamai Mary Jane selama 2 tahun sejak menjabat sebagai Kalapas. Selama mengenal Mary Jane, dia mengungkap sosoknya cukup baik sebagai pribadi perempuan.
ADVERTISEMENT
Bahkan terpidana Mary jane asal Filipina tersebut mampu berkomunikasi serta bersosialisasi cukup baik dengan teman teman lainnya.
"Dia mampu menjadi motivasi buat temen temennya. Tentu kami kehilangan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan dalam proses pemulangan ini, Mary Jane membawa lukisan yang dibuatnya saat menjadi warga binaan. Lukisan ini merupakan lukisan abstrak yang baru saja dia buat yang konon menggambarkan perjalanannya dari awal hingga dipindah.
"Lukisan baru [yang dibawa], tapi alirannya abstrak begitu,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemindahan Mary Jane menjadi tindak lanjut penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta, pada Jumat (6/12) lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya kabar pemulangan itu sudah lebih dulu disampaikan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr melalui unggahan di media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024.
Dia mengumumkan kebebasan terpidana Mary Jane Veloso dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
(M Wulan)