Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Bangunan Liar Kembali Berdiri di Sempadan Pantai Gunungkidul
28 Agustus 2018 9:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Usai dihantam gelombang tinggi dan disusul munculnya himbauan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk tidak mendirikan bangunan di sempadan pantai, pantai Drini di Kecamatan Tanjungsari mulai menggeliat. Bangunan liar seperti Gazebo mulai muncul kembali di area yang sebetulnya dilarang oleh pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
Meski dilarang, namun warga tetap mendirikan bangunan di area berpasir pantai tersebut. Warga mengklaim jika mereka sudah memperhitungkan semuanya, termasuk kemungkinan nanti akan kembali diterjang gelombang tinggi ketika laut selatan Gunungkidul tidak bersahabat seperti beberapa pekan yang lalu.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Drini, Murjoko mengakui jika warga kembali membangun gazebo di area yang katanya dilarang pemerintah. Masyarakat setempat juga telah mengetahui resiko yang akan dihadapi ketika gelombang tinggi terjadi. Oleh karena itu, secara swadaya masyarakat juga sudah membangun pemecah gelombang meskipun hanya ala kadarnya.
"Mau bagaimana lagi, ini keinginan masyarakat dan tidak bisa kami tolak," ujarnya, di Yogyakarta, Selasa (28/8/2018).
Meski demikian, warga Pantai Drini sebenarnya juga bersedia untuk ditata oleh pemerintah. Bahkan ada beberapa warga yang telah bersedia menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh pemerintah terkait dengan penataan kawasan pantai Drini. Namun sampai sekarang ada juga yang belum menandatangani surat pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia sendiri mengaku juga belum menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh pemerintah sebab masih menunggu kepastian tempat untuk relokasi seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. Jika sudah ada kepastian terkait relokasi dan dilhat memungkinkan untuk pengembangan usaha, baru ia akan menandatangani.
"Kami bersedia ditata dan direlokasi. Tetapi harus jelas terlebih dahulu tempat relokasinya," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, pemerintah memang sudah mengagendakan untuk melakukan penataan kawasan pantai selatan. Salah satu agenda penataan tersebut dengan melakukan relokasi kepada warga yang berjualan di kawasan pantai. Pemerintah kini juga melakukan survei untuk tempat relokasi pedagang
"Kita akan pilihkan tempat yang visibel untuk ke depannya," ujarnya. (erl/adn)