Bantul Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Virus Corona Selama 10 Hari

Konten Media Partner
23 Maret 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantul Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Virus Corona Selama 10 Hari
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Bantul, Suharsono akhirnya mengeluarkan keputusan terkait status tanggap darurat bencana virus corona (COVID-19) di wilayahnya. Status tanggap darurat bencana COVID-19 di Kabupaten Bantul mulai berlaku tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
"Dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, Senin (23/3/2020).
Menurut Helmi, dirinya sebagai ketua gugus tugas penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantul akan berusaha mengkoordinasikan perangkat daerah dan seluruh lembaga terkait serta mengerahkan segala sumber daya dalam rangka penanganan darurat bencana COVID-19 di Kabupaten Bantul sebagai upaya percepatan penanggulangan bencana.
Menurut Helmi, sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul serta upaya mencegah penyebaran virus corona, maka perlu ada pengaturan terkait pelaksanaan tugas.
Oleh karena kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk mengatur shift setengah dari pegawai untuk masuk kerja di kantor dan setengahnya melaksanakan tugas di rumah.
"Namun 2 tingkat dibawah kepala OPD, pejabat eselon tetap hadir," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk instansi pelayanan tetap melayani seperti biasa, di antaranya, RSUD Panembahan Senopati, Dinas Mesehatan dan puskesmas, BPBD, Satpol PP dan instansi pelayanan langsung lainnya. Kemudian untuk BKAD, DUKCAPIL dan DPMPT agar memaksimalkan pelayanan online
Sementara untuk jajaran guru atau tata usaha agar dilakukan piket terbatas, selebihnya melakukan kegiatan mengajar dari rumah. Di samping itu, para camat agar memerintahkan para lurah untuk melaksanakan hal yang sama.
"Ketentuan ini berlaku mulai Senin 23 Maret sampai dengan Jumat 27 maret 2020 mendatang," terangnya.
Pihaknya juga berusaha memberikan pemahaman kepada para pengusaha terkait dengan status darurat bencana COVID-19 tersebut. Hari ini pihaknya mendatangi 2 perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bantul masing-masing PT Madubaru dan PT Maesindo agar mereka menyediakan masker dan hand sanitizer.
ADVERTISEMENT