Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Konten Media Partner
BI DIY Tanggapi Pelaku UMKM yang Dibayar Pakai Uang Palsu
24 Juni 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim sekaligus menanggapi maraknya modus peredaran uang palsu yang belum lama ini juga dialami oleh pelaku UMKM saat mengikuti event Mandala Krida Expo di Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Kata dia, Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) itu akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengedukasi masyarakat terhindar dari uang palsu (upal) tersebut.
Dengan gerakan itu, masyarakat diharapkan dapat mengenali rupiah dengan baik, sehingga modus uang palsu itu bisa dengan cepat dikenali.
"Bank Indonesia DIY secara berkelanjutan telah dan terus melakukan upaya peningkatan literasi kepada berbagai lapisan masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, Senin (24/6/2024).
Ibrahim juga menyayangkan kejadian itu dialami oleh pelaku UMKM di Jogja. Kata dia, selama ini pihaknya terus mensosialisasikan pembayaran non tunai dengan QRIS.
ADVERTISEMENT
Secara otomatis pelaku UMKM menjadi salah satu fokus sasaran. Agar kejadian serupa tak terjadi, Ibrahim menghimbau agar pelaku UMKM dapat menyediakan pembayaran non tunai. Selain untuk mencegah peredaran uang palsu, pelaku UMKM juga akan dimudahkan pasalnya tidak perlu menyediakan uang kembalian.
"Tentunya juga membantu dalam menyusun profile keuangan UMKM yang bermanfaat dalam membuka akses keuangan. Sehingga hal ini memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat luas. Upaya perluasan atau akuisisi QRIS kepada merchant/UMKM kerjasama dengan perbankan, pemda dan instansi terkait yang disertai promo menarik terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah merchant dan pengguna QRIS serta menciptakan kebiasaan baru/konsistensi dalam menggunakan QRIS," jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut apabila masyarakat mendapatkan uang yang diragukan keasliannya, maka dapat datang ke kantor BI DIY untuk mengeceknya secara langsung. Jika uang itu asli akan dikembalikan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
"Tetapi apabila terbukti palsu setelah dicek ciri-ciri keasliannya maka akan dibuatkan laporan dan bukti penyerahan uang palsu tersebut dari masyarakat ke BI. Fisik uang palsu tersebut kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya kasus uang palsu yang beredar di masyarakat itu menimpa salah satu pelaku UMKM yang sedang mengikuti event Mandala Krida Expo di Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Banyaknya pembeli kala itu membuat pelaku UMKM itu kurang waspada untuk mengecek uang yang diterima. Ia tak merinci berapa kerugian yang di alaminya. Namun dari uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh pembeli itu masih menyisakan kembalian, sehingga ia juga memberikan uang kembalian kepada pembeli tersebut.
(M Wulan)
ADVERTISEMENT